TANJUNG SELOR – Pemerintah mulai merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat di 15 desa yang tersebar di Kabupaten Nunukan dan Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Program yang dilaksanakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini ditujukan untuk membuka akses listrik bagi desa-desa yang belum terjangkau jaringan PLN.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Provinsi Kaltara, Tri Prayitno, S.T., mengatakan pembangunan PLTS menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk memperluas layanan listrik, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Tahun ini pembangunan PLTS mulai dilaksanakan langsung oleh Kementerian ESDM. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperluas akses listrik di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Tri menjelaskan, sebanyak 15 desa yang menjadi sasaran program tersebut tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Nunukan dan Malinau. Kondisi geografis yang sulit dijangkau membuat desa-desa tersebut hingga kini belum menikmati layanan listrik dari PLN.
Pembangunan PLTS direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 2027. Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat di kawasan perbatasan dapat memperoleh akses listrik yang lebih memadai untuk mendukung aktivitas sehari-hari dan meningkatkan perekonomian.
“Wilayah yang menjadi sasaran memang merupakan desa-desa yang belum dialiri listrik PLN. Kehadiran PLTS diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan,” jelas Tri.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan kondisi geografis dan tingginya biaya pembangunan jaringan listrik konvensional masih menjadi tantangan utama dalam pemerataan elektrifikasi di wilayah perbatasan.
“Bagaimana caranya kita menuntaskan persoalan listrik di desa-desa perbatasan. Tidak semua lokasi memungkinkan jaringan PLN masuk,” katanya.
Menurut Ferdy, perluasan jaringan PLN ke desa-desa terpencil membutuhkan investasi besar dan dinilai kurang menarik secara bisnis. Karena itu, pembangunan PLTS terpusat menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau jaringan konvensional.
Untuk mempercepat realisasi program, Dinas ESDM Kaltara terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah terisolasi.
Pembangunan PLTS terpusat tersebut didanai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setelah pembangunan selesai, pengoperasiannya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara atau PT PLN (Persero).
Melalui program ini, pemerintah berharap pemerataan akses listrik di wilayah perbatasan dapat semakin meningkat, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di kawasan terluar Indonesia.






