BPS Nunukan Ajak FKUB Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

oleh

NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan mengambil langkah strategis untuk memperluas jangkauan sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026. Mereka merangkul para tokoh lintas agama agar pesan mengenai pentingnya sensus ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara lebih personal.

Kolaborasi ini tertuang dalam agenda silaturahmi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan di Kantor BPS Nunukan, Selasa (14/7/2026).

Sejumlah tokoh penting menghadiri pertemuan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Nunukan Dr. Iskandar Ahmaddien, Ketua FKUB Kabupaten Nunukan H. Hermansyah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan Hasan Basri, Ketua MUI Kabupaten Nunukan Ustaz M. Harrum Zain, S.Ag., pengurus FKUB, penyuluh Kementerian Agama, serta perwakilan tokoh agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmaddien, menjelaskan bahwa tokoh agama memiliki otoritas moral dan kepercayaan yang kuat di mata warga. Kehadiran mereka bakal mempermudah masyarakat dalam menerima informasi sensus.

“Melalui para tokoh agama, kami ingin masyarakat memahami bahwa Sensus Ekonomi merupakan bagian penting dalam pembangunan. Kami berharap masyarakat menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar, lengkap, serta sesuai kondisi yang sebenarnya,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, pemerintah bakal menggunakan data hasil sensus ini sebagai pijakan utama dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi strategis. Kebijakan tersebut mencakup pengembangan UMKM, peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, penguatan ekonomi digital, hingga program pembangunan daerah.

Ketua FKUB Kabupaten Nunukan, H. Hermansyah, menyatakan kesiapan seluruh elemen pemuka agama untuk menyosialisasikan SE 2026. Mereka berkomitmen menyisipkan pesan positif ini dalam berbagai kegiatan keagamaan dan forum kemasyarakatan. Menurutnya, kejujuran saat memberikan data selaras dengan nilai-nilai luhur yang ada pada semua ajaran agama.

Baca Juga:  Libur Panjang, Pelindo Regional 4 Nunukan Pastikan Pelabuhan Tetap Beroperasi Normal

Kepala Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri, juga memuji langkah BPS ini. Hubungan erat antara pemerintah dan tokoh agama akan membangun rasa aman di tengah masyarakat. Harapannya, proses pengumpulan data di lapangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Nunukan, Ustaz M. Harrum Zain, mengimbau warga agar tidak ragu memberikan jawaban yang jujur kepada petugas. Data yang akurat, lanjutnya, secara otomatis akan menghasilkan kebijakan yang membawa maslahat bagi masyarakat luas.

Untuk mengantisipasi penipuan, BPS mengingatkan warga agar selalu memeriksa identitas petugas yang datang ke rumah atau tempat usaha. Setiap petugas resmi SE 2026 wajib mengenakan rompi khusus BPS, membawa kartu identitas, dan mengantongi surat tugas resmi.

Masyarakat juga tidak perlu cemas mengenai keamanan informasi mereka. BPS menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik menjamin penuh kerahasiaan data responden. Lembaga ini hanya menggunakan data tersebut untuk keperluan statistik, bukan untuk urusan perpajakan maupun penegakan hukum.

Lewat sinergi kuat bersama FKUB, BPS Kabupaten Nunukan optimistis mampu memotret profil seluruh pelaku usaha di wilayahnya demi perencanaan ekonomi yang lebih matang.