NUNUKAN – Penguatan sumber daya aparatur menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Upaya tersebut mendapat tambahan tenaga muda setelah tiga purna praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Nunukan resmi diterima secara administratif oleh pemerintah daerah.
Penerimaan tiga lulusan IPDN angkatan XXXIII tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persyaratan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (23/9/2026).
Dokumen tersebut ditandatangani Kepala BKD Provinsi Kaltara Dr. Andi Amri Ampa, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, S.S.
Kaharuddin menjelaskan, penerimaan secara administratif baru dapat dilakukan karena dirinya berhalangan hadir saat penyerahan resmi yang sebelumnya dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Sekretaris Provinsi Kaltara, H. Denny Heryanto, S.E., M.M.
“Hari ini baru bisa kita lakukan penerimaan, yang ditandai dengan penandatanganan dokumen kepegawaian, karena baru ada kesempatan untuk hadir dan menerima secara langsung,” ujar Kaharuddin.
Ia mengatakan, BKPSDM Nunukan selanjutnya akan menyiapkan penempatan ketiga purna praja tersebut pada perangkat daerah. Pemerintah daerah akan menyesuaikan penempatan berdasarkan bidang keahlian, kompetensi, kebutuhan organisasi, dan ketersediaan peta jabatan.
Proses penempatan juga tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta rekomendasi instansi terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri apabila diperlukan.
“Kita akan menempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Tentunya tetap mempertimbangkan peta jabatan dan ketentuan yang berlaku, termasuk apabila ada rekomendasi dari instansi terkait,” jelasnya.
Ketiga purna praja IPDN asal Nunukan tersebut yakni M. Dustia Yoyyibi, S.Tr.IP., Muhammad Wahyu Anugrah, S.Tr.IP., dan Muhammad Pasya Aleandra, S.Tr.I. Mereka dijadwalkan mulai bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan pada 1 Oktober 2026.
Kaharuddin berharap kehadiran ketiganya dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan penyerahan tersebut, Kaharuddin didampingi Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Evaluasi Kinerja ASN BKPSDM Kabupaten Nunukan, Nasruddin, S.E., M.M.
Bergabungnya tiga purna praja IPDN ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur Pemkab Nunukan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah perbatasan.






