Pendapatan Turun Rp61,13 Miliar, Bupati Nunukan Sampaikan Perubahan APBD 2026

oleh

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengusulkan penurunan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut mencakup pendapatan daerah yang berkurang Rp61,13 miliar dan belanja daerah turun Rp77,17 miliar.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (16/9/2026).

Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa memimpin rapat tersebut, didampingi Wakil Ketua II DPRD Nunukan Arpiah. Sejumlah unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para asisten, instansi vertikal, serta perwakilan BUMN dan BUMD turut hadir.

Dalam penyampaiannya, Irwan menjelaskan bahwa pengajuan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan anggaran bersama DPRD, termasuk penyelesaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ia mengatakan, Pemkab Nunukan bersama DPRD telah menelaah kondisi fiskal daerah, termasuk dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut semakin menekankan penganggaran berbasis kinerja, efektivitas belanja, serta dukungan terhadap prioritas pembangunan nasional dan daerah.

“Dalam proses tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melakukan penelaahan terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang saat ini semakin menekankan prinsip berbasis kinerja, efektivitas belanja, serta dukungan terhadap prioritas nasional dan daerah,” ujarnya.

Dari hasil pembahasan tersebut, Pemkab Nunukan dan DPRD menyepakati sejumlah penyesuaian pada postur Rancangan Perubahan APBD 2026, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kehati-hatian fiskal dan menyesuaikan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  Pangkogabwilhan II Marsda TNI M. Khairil Lubis Laksanakan Kunjungan Kerja ke Wilayah Perbatasan

Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp1.830.737.529.329,67 turun menjadi Rp1.769.604.571.660,47. Dengan demikian, terjadi pengurangan sebesar Rp61.132.957.669,20.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp2.056.179.150.258,87 menjadi Rp1.979.000.113.560,35 atau berkurang Rp77.179.036.698,52.

Dengan komposisi tersebut, Rancangan Perubahan APBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp209.395.541.899,88. Pemkab Nunukan merencanakan menutup defisit melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp212.395.541.899,88, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar.

Irwan menegaskan, penyusunan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam rancangan perubahan tersebut tetap mengacu pada alokasi yang telah disepakati bersama melalui pembahasan KUA-PPAS.

Dalam arah pembangunan daerah, Pemkab Nunukan tetap memprioritaskan penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan akses dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang akan kita laksanakan bersama ini dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien sehingga tercapai persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Irwan juga meminta agar hasil persetujuan bersama segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.