ASN Nunukan Dibekali Persiapan Pensiun, Taspen Perkenalkan Layanan Klaim Otomatis

oleh

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan memperkuat persiapan aparatur sipil negara (ASN) menghadapi masa pensiun melalui sosialisasi program dan hak peserta PT Taspen (Persero). Kegiatan ini juga memperkenalkan layanan Klaim Otomatis yang memungkinkan pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) dan gaji pensiun pertama tanpa harus mengajukan klaim langsung ke kantor Taspen.

Sosialisasi Program Taspen Group dan Hak ASN tersebut digelar Pemkab Nunukan bersama PT Taspen Cabang Tarakan, dengan melibatkan PT Bank Mandiri, di ruang serbaguna lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (3/11/2026).

Dalam sambutan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Nunukan, H. Muhammad Amin, disampaikan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal kehidupan baru yang perlu dipersiapkan secara matang.

Karena itu, ASN perlu memahami berbagai program dan hak yang diberikan Taspen sejak masih aktif bekerja hingga memasuki masa purna tugas, termasuk perlindungan bagi ahli waris.

Bupati berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hak dan kewajiban ASN, prosedur pengajuan klaim, serta berbagai program Taspen yang dapat dimanfaatkan.

ASN juga diminta tidak ragu bertanya apabila terdapat hal yang belum dipahami. Sebab, iuran yang dipotong setiap bulan bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari persiapan untuk menjamin kesejahteraan di masa depan.

Adapun program yang diperkenalkan meliputi Tabungan Hari Tua (THT), program pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Taspen juga terus mengembangkan layanan berbasis digital, seperti Taspen Care, E-Klaim, serta program Wirausaha Pintar bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun.

Bupati turut mengapresiasi PT Taspen Cabang Tarakan yang telah berinisiatif melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Nunukan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan, sekaligus diikuti peningkatan kualitas pelayanan bagi ASN, khususnya di wilayah perbatasan.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan UPN Veteran Yogyakarta akan Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama BKPSDM dengan Taspen Cabang Tarakan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai tujuan dan manfaat program Taspen.

Selain itu, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban menjelang pensiun, proses serta persyaratan administrasi pengurusan pensiun, sekaligus memperkuat koordinasi antara BKPSDM, perangkat daerah, bendahara, dan pihak Taspen.

Peserta kegiatan terdiri dari ASN di lingkungan Pemkab Nunukan yang akan memasuki masa pensiun serta para kepala subbagian umum dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Branch Manager Taspen Tarakan, Muhammad Fadhli, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Nunukan atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Ia juga memperkenalkan inovasi layanan Klaim Otomatis yang ditujukan khususnya bagi ASN yang memasuki masa purna tugas pada 2027 mendatang.

Layanan ini merupakan sistem proaktif yang memungkinkan proses pengurusan hak pensiun dan THT dilakukan secara kolaboratif antara instansi pemerintah dan Taspen sebelum ASN mencapai batas usia pensiun.

Melalui mekanisme tersebut, calon pensiunan tidak perlu datang langsung ke kantor Taspen untuk mengajukan klaim. Taspen menargetkan pembayaran THT sekaligus gaji pensiun pertama dapat diterima tepat pada tanggal 1 di bulan berlakunya terhitung mulai tanggal (TMT) pensiun.

Dengan demikian, ketika ASN menerima gaji aktif terakhir pada akhir masa tugas, manfaat THT dan gaji pensiun pertama diharapkan langsung masuk ke rekening pada tanggal 1 bulan berikutnya tanpa jeda penghasilan.

Namun, Fadhli menegaskan keberhasilan layanan tersebut membutuhkan sinergi seluruh pihak terkait, bukan hanya Taspen.

Calon pensiunan harus melengkapi dokumen administrasi pribadi dan kedinasan secara akurat serta lebih awal. BKPSDM juga perlu memastikan pemutakhiran data kepegawaian dan penerbitan surat keputusan (SK) pensiun tepat waktu.

Baca Juga:  Tutup Festival Ramadan 2026, Bupati Nunukan Apresiasi Kreativitas 34 Peserta Mobil Hias dan Takbir Bedug

Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berperan memastikan penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) gaji aktif berjalan cepat dan tepat.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Nunukan berharap ASN semakin memahami hak-haknya serta dapat mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik, sehingga masa purna tugas dapat dijalani secara aman dan sejahtera.