Matangkan Penyempurnaan RAD Pangan dan Gizi 2025–2029, DKUKMPP Nunukan Ingatkan Akses dan Distribusi

oleh

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mematangkan penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Pangan dan Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) Tahun 2025–2029. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi lokal.

Penyusunan dokumen tersebut dilaksanakan melalui kerja sama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Nunukan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Borneo Tarakan (UBT). Saat ini, penyusunan RAD-PGBPSDL telah memasuki tahap penyelesaian laporan akhir.

Dalam rangka pembahasan dan penyempurnaan dokumen, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan turut berpartisipasi melalui Kepala Subbagian Perencanaan Program dan Keuangan, Kartini, bersama pejabat administrator. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan paparan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, bersama Ketua Tim dari LPPM UBT, salah satu aspek yang menjadi perhatian DKUKMPP adalah keterjangkauan pangan, khususnya terkait akses fisik dan distribusi bahan pangan ke berbagai wilayah di Kabupaten Nunukan.

“Kondisi geografis Nunukan yang beragam menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pemerataan akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan. Distribusi dan logistik masih bergantung pada berbagai moda transportasi, mulai dari darat, sungai, laut, hingga udara untuk menjangkau wilayah kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, keberadaan tujuh pasar dengan persebaran dan tingkat aksesibilitas yang belum merata juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan sarana perdagangan dan sistem distribusi agar ketersediaan bahan pangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata, termasuk di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan akses transportasi.

Baca Juga:  Sambut Danlanal Baru dengan Tradisi Tepung Tawar, Pemkab Nunukan Perkuat Sinergi di Beranda NKRI

Dalam proses penyempurnaan dokumen, DKUKMPP Kabupaten Nunukan menyatakan kesiapan untuk mendukung percepatan penyelesaian laporan melalui fasilitasi dan pelengkapan data sesuai kebutuhan. Dukungan tersebut diperlukan agar dokumen RAD-PGBPSDL memuat informasi yang relevan dengan kondisi perdagangan, distribusi, dan akses pangan di daerah.

“Penyempurnaan data diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, RAD-PGBPSDL Tahun 2025–2029 dapat menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam merumuskan program dan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat Nunukan,” harapnya.

Melalui sinergi lintas perangkat daerah dan dukungan akademisi, Pemerintah Kabupaten Nunukan diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya lokal sekaligus mengatasi tantangan distribusi dan akses pangan, sehingga upaya pemenuhan pangan dan gizi masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.