NUNUKAN – Sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini tersebar di Kabupaten Nunukan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap keberadaan layanan tersebut mendapat dukungan dan pengawasan lintas sektor agar kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak dan peserta didik tetap terjaga.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si., bersama rombongan di ruang kerja Wakil Bupati Nunukan, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Hermanus menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara KPPG dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Menurutnya, pelaksanaan program MBG tidak hanya membutuhkan dukungan dari penyelenggara, tetapi juga keterlibatan berbagai sektor.
Ia menyebut Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah yang membidangi pertanian dan ketahanan pangan perlu memperkuat kerja sama. Hermanus juga berharap Kementerian Agama ikut terlibat, terutama untuk memastikan kelayakan dan kehalalan makanan yang disediakan bagi penerima manfaat.
“Melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Nunukan diharapkan dapat berjalan optimal, memenuhi standar yang ditetapkan, serta memberikan manfaat bagi anak-anak dan peserta didik sebagai penerima manfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPPG Kelas I BGN Provinsi Kalimantan Utara, Harjito, mengatakan kunjungan tersebut menjadi agenda perdananya ke Kabupaten Nunukan setelah dilantik sebagai kepala KPPG Kaltara. Sebelumnya, ia bersama rombongan telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Harjito memperkenalkan KPPG Kaltara sekaligus menjelaskan tugas dan komitmen lembaganya dalam mendukung pemenuhan gizi serta penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak dan peserta didik di daerah.
Ia menegaskan, KPPG Kaltara siap memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya untuk menyukseskan program pemenuhan gizi.
“Kami terbuka terhadap masukan, kritik, dan koreksi terkait kinerja, pelayanan, serta tanggung jawab yang diamanahkan pemerintah kepada KPPG,” kata Harjito.
Harjito juga mengungkapkan, saat ini terdapat 102 SPPG di Provinsi Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, 15 SPPG berada di Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, keberadaan SPPG menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi masyarakat sasaran melalui program MBG.
Ia berharap KPPG, SPPG, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten terus memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama untuk meningkatkan mutu pelayanan program MBG di Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Nunukan.






