Raih Nilai 96 Persen, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Teratas dalam Penilaian Kinerja OPD Nunukan

oleh

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dorongan tersebut menyusul hasil Penilaian Kinerja Organisasi Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2025, yang menempatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebagai OPD dengan capaian tertinggi, yakni 96,00 persen.

Hasil penilaian itu disampaikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan III pembangunan daerah, Senin (26/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., M.M., menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah yang berhasil meraih predikat Baik.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melaksanakan reformasi birokrasi.

Bupati menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang berhasil meraih predikat Baik. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, prestasi yang telah diraih perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Setiap perangkat daerah juga diharapkan terus berinovasi, meningkatkan efektivitas program, serta memastikan setiap kegiatan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Berdasarkan hasil penilaian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menempati posisi pertama dengan nilai 96,00 persen. Posisi kedua diraih Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan nilai 94,50 persen, disusul Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dengan nilai 94,03 persen.

Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah memperoleh nilai 93,50 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 93,27 persen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 93,00 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 92,76 persen, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan nilai 91,80 persen.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Dukung Program Prioritas Nasional

Sementara itu, perangkat daerah yang masuk kategori Butuh Perbaikan juga diharapkan menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan pembenahan. Bupati menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Predikat tersebut diharapkan menjadi pemacu untuk memperkuat kepemimpinan organisasi, memperbaiki kekurangan, serta meningkatkan capaian kinerja pada periode berikutnya.

Melalui Rakordal dan penilaian kinerja ini, Pemkab Nunukan mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan evaluasi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan semakin efektif, akuntabel, dan inovatif, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.