TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menilai pengembangan pendidikan tinggi berbasis kebudayaan menjadi kebutuhan strategis daerah dalam menjaga identitas lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Kehadiran kampus atau fakultas budaya dinilai penting untuk memperkuat pelestarian warisan budaya yang dimiliki Kaltara.
Dukungan tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., saat mewakili Gubernur Kaltara membuka Dialog Kebudayaan bertema “Urgensi Kampus/Fakultas Budaya di Kaltara”yang digelar Yayasan Sejarah dan Budaya Kaltara (YSBKU) di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (24/6).
Dalam sambutannya, Taufik menegaskan bahwa Kalimantan Utara memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari suku, bahasa, tradisi, seni, pengetahuan lokal, hingga warisan sejarah yang tersebar di berbagai wilayah.
Namun demikian, hingga saat ini Kaltara belum memiliki lembaga pendidikan tinggi yang secara khusus mengkaji dan mengembangkan ilmu kebudayaan secara terstruktur dalam bentuk kampus maupun fakultas budaya.
“Lembaga pendidikan formal ini dapat menjadi pusat kajian, penelitian, dokumentasi, pelestarian, sekaligus pengembangan kebudayaan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dialog kebudayaan tersebut menjadi ruang penting untuk menghimpun gagasan dari berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pengembangan pendidikan kebudayaan di Kaltara.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus berpijak pada kekuatan budaya sebagai identitas daerah.
Selain aspek pelestarian, sektor kebudayaan juga memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan pariwisata, industri kreatif, festival budaya, kerajinan, seni pertunjukan, hingga kuliner tradisional yang membutuhkan dukungan riset dan SDM yang kompeten.
“Keberadaan kampus atau fakultas budaya tidak hanya penting bagi pelestarian budaya, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan,” katanya.
Taufik menegaskan bahwa pembentukan institusi pendidikan berbasis kebudayaan merupakan kebutuhan strategis yang dapat memperkuat identitas daerah sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara.
Kegiatan dialog tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kaltara, akademisi, budayawan, seniman, peneliti sejarah dan budaya, organisasi kemasyarakatan, serta komunitas budaya di daerah.






