Studi Kelayakan Jadi Dasar Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil di Nunukan

oleh

NUNUKAN – Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong tidak hanya menyangkut peningkatan kesejahteraan, tetapi juga upaya menjaga keberlangsungan adat dan budaya masyarakat setempat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai menyiapkan langkah pemberdayaan berdasarkan hasil penjajakan awal dan studi kelayakan.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat dan semiloka yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Nunukan, Kamis (29/10/2026). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, S.H., membuka sekaligus memimpin kegiatan tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Penjajakan Awal dan Studi Kelayakan (PASK) Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Nunukan. Kajian dilakukan oleh Dr. Sukamti, M.Hum., dari tim akademisi Universitas Mulawarman Samarinda di tiga desa, yakni Desa Lontong, Desa Long Bulu, dan Desa Bulu Mangolom, Kecamatan Lumbis.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Sukamti hadir secara daring sebagai narasumber untuk memaparkan hasil kajian. Ia menyampaikan bahwa masyarakat di Desa Lintong, Desa Bulu Mengolom, dan Desa Long Bulu masih menghadapi berbagai tantangan.

Sejumlah persoalan yang ditemukan meliputi keterbatasan akses transportasi, pendidikan, kesehatan, listrik, dan telekomunikasi. Masyarakat juga masih menghadapi kendala dalam memasarkan hasil usaha.

Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat.

Dalam arahannya, Muhammad Amin menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan, pemerintah pusat, pemerintah kecamatan dan desa, lembaga adat, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendukung proses pembangunan masyarakat adat agar berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Pemkab Nunukan berharap hasil studi kelayakan dapat menjadi dasar penyusunan program yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Bahas Draft MoU Antara Dinas Perpustakaan dan PT. Woolu Aksara Maya Versi.2

Selain itu, pemerintah daerah ingin memastikan setiap program pemberdayaan tetap memperhatikan karakteristik, kebutuhan, serta nilai-nilai adat masyarakat setempat. Dengan demikian, peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlangsungan adat dan budaya sebagai bagian dari kekayaan sosial Kabupaten Nunukan.

Rapat dan semiloka tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber dari Kementerian Sosial RI, akademisi Universitas Mulawarman, Camat Lumbis, serta perwakilan Kecamatan Lumbis Ogong.