Penerimaan CPNS dan PPPK di Nunukan Dijadwalkan Bulan Ini

oleh

Reporter: Andi Roswandi | Editor: Syahar Lesmana

NUNUKAN – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan yang semula dijadwalkan akan dibuka pada Mei 2024 lalu itu diundur dan dijadwalkan berlangsung pada Juni 2024 ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H Surai mengatakan, jadwal penerimaan yang membutuhkan waktu itu lantaran adanya proses verifikasi dan rencana kebutuhan pegawai yang masih berproses di Nunukan.

“Jadi pihak KemenPAN-RB itu kemarin masih melakukan verifikasi atas data usulan yang kita ajukan ke mereka. Kemungkinan besar proses penerimaan akan kita buka bulan ini,” ujar Surai kepada narasiborneo.com.

Seperti diketahui, tahun ini Pemkab Nunukan mengusulkan kuota penerimaan CPNS sebanyak 245 formasi dan untuk PPPK sebanyak 650 formasi. Untuk data pengusulan ini berdasarkan analisis jabatan.

Dijelaskan Surai, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 pada diktum pertama disebutkan, bahwa kebijakan pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 berfokus pada sejumlah poin diantaranya, penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah, selanjutnya pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, perekrutan talenta-talenta baru dan terakhir pemenuhan talenta digital untuk mendukung program prioritas nasional dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Jenis pengadaan ASN tahun ini itu meliputi, PPPK bagi eks THK II maupun pegawai non-ASN dan CPNS terdiri dari jabatan fungsional dan jabatan pelaksana,” pungkasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Selenggarakan Media Gathering Bersama Insan Pers Nunukan Untuk Tingkatkan Sinergitas