Proses Peminjaman dan Pengembalian Buku yang Mudah di Perpustakaan Kaltara

oleh

TANJUNG SELOR – Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara mempermudah masyarakat dalam meminjam dan mengembalikan buku, demi mendukung budaya literasi yang lebih baik. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, Ilham Zain, menjelaskan prosedur yang mudah dan cepat bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas perpustakaan.

Menurut Ilham, untuk meminjam buku di perpustakaan, syarat utama adalah memiliki kartu anggota, yang dapat dibuat dengan mengajukan fotokopi KTP atau identitas lain. Pengunjung juga diminta mengisi buku tamu sebagai data identitas pribadi dan tujuan kunjungan.

“Proses peminjaman dimulai dengan mencari buku yang diinginkan melalui katalog perpustakaan, kemudian menyerahkan buku bersama kartu anggota kepada petugas. Petugas akan memindai barcode pada kartu dan buku, lalu mencatatkan tanggal pengembalian pada buku sebagai pengingat,” jelas Ilham.

Ilham menambahkan bahwa peminjaman buku ini tidak dikenakan biaya, dan tujuannya adalah agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses koleksi perpustakaan.

Untuk pengembalian buku, prosedurnya juga sangat mudah. Pengguna hanya perlu membawa buku yang dipinjam, kartu anggota, dan kartu pengembalian buku ke perpustakaan. Petugas akan memeriksa data transaksi peminjaman dan memastikan buku dikembalikan dengan baik. Jika diperlukan, peminjaman buku juga bisa diperpanjang.

“Kami tidak memungut biaya untuk pengembalian buku, dan kami ingin memastikan bahwa semua koleksi kami tetap terjaga dengan baik agar dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Ilham.

Dengan langkah-langkah yang mudah dan tanpa biaya tambahan, Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan literasi di Kalimantan Utara. (adv)

Baca Juga:  Apresiasi Hibah Buku dari Masyarakat