Aksi Cepat Bakamla Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Laut Sebatik

oleh
Barang selundupan berupa beras dan gula yang diamankan Bakamla RI (Foto:NARASIBORNEO)

Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga

NUNUKAN – Bakamla RI melalui kapal patroli KN. Gajah Laut-404 menggagalkan penyelundupan beras dan gula subsidi asal Malaysia. Penindakan ini dilakukan di sekitar wilayah perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu pagi.

banner 728x90

Informasi penyelundupan diterima dari pemantauan IMIC serta laporan masyarakat yang kemudian diverifikasi dengan Satgas TNI. Komandan kapal Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto langsung berkoordinasi dengan Direktorat Operasi Laut.

Arahan langsung dari Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto membuat unsur kapal bergerak cepat menuju lokasi target. Operasi dilakukan secara presisi menggunakan Tim VBSS yang diterjunkan tepat pukul 05.35 WITA.

Sasaran mereka adalah kapal kayu bernama KM. Lintas Samudra 07 yang diduga membawa barang ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan karung beras dan gula tanpa dokumen pendukung.

Komandan KN. Gajah Laut-404 menyebut tindakan tegas harus dilakukan karena kapal juga tidak memenuhi standar keselamatan. Kapal tersebut tak dilengkapi alat komunikasi dan dokumen pelayaran yang wajib dimiliki.

Seluruh muatan berupa 500 karung beras dan 400 pack gula langsung diamankan petugas. Selanjutnya kapal beserta barang bukti digiring menuju pelabuhan Tarakan untuk proses hukum lanjutan.

“Penindakan ini menjadi bukti bahwa Bakamla RI hadir menjaga laut dari kejahatan lintas batas,” ujar Agus. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi awal operasi.

“Sinergi dengan masyarakat dan TNI menjadi kunci keberhasilan pengamanan wilayah laut Indonesia dari aksi penyelundupan,” tambahnya. Bakamla RI terus mengintensifkan patroli laut demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  Insan Pers Siap Sinergi Bersama Polres Nunukan