NUNUKAN – Sekitar 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Nunukan akan direhab oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Hal itu disampaikan pada saat kegiatan launching Perbaikan/Rehab RTLH bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jalan Pembangunan RT 10, Nunukan Barat, pada Sabtu (26/04/2025).
Kegiatan launching RTLH ini, dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU Kerjasama antara pemkab Nunukan dengan Bank Kaltimtara.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, dalam sambutannya menyampaikan, program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi hunian masyarakat yang tidak layak huni. Menurutnya, sejak tahun 2021 hingga 2024 tercatat lebih dari 3.000 rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Nunukan.
Melalui program ini, pemerintah daerah mengintervensi sekitar 200 rumah per tahun. Selain bantuan dari APBD, program ini juga didukung oleh bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, sehingga total rumah yang direhabilitasi mencapai 400 unit per tahun.
“Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp21,5 juta digunakan untuk material bangunan, sementara sisanya untuk upah tukang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irwan Sabri mengatakan RTLH di Kabupaten Nunukan menjadi fokusnya sejak kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu peningkatan rumah layak huni menjadi prioritas pembangunan daerah atau arah perubahan yang termuat dalam visi-misinya.
Dirinya menegaskan, bahwa sebelum maju pada Pilkada, ia sudah berkeliling Kabupaten Nunukan, bahkan dari rumah ke rumah warga untuk melihat kondisi masyarakat.
“Itulah yang menjadi landasan ini bisa menjadi program kita. Karena, saya tahu yang seperti ini pernah dilakukan oleh pusat pada tahun 2020 saat jamannya Irianto, sangat banyak bantuan bangunan rumah, maka itulah yang saya coba tiru,” jelasnya.
Bupati Nunukan ini juga menekankan bahwa program RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap program ini bisa terus berlanjut dengan dukungan berbagai pihak, sehingga semakin banyak masyarakat Kabupaten Nunukan yang bisa menikmati rumah yang layak dan sehat.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani masalah kemiskinan dan penanganan Rumah Tidak Layak Huni di wilayah Kabupaten Nunukan. Dengan kerja sama dan semangat gotong-royong, rumah tidak layak huni di daerah yang kita cintai ini dapat diatasi”, pungkasnya.
Dalam prosesnya tersebut, saat ini tahapan yang telah dilakukan adalah verifikasi calon penerima bantuan dan sosialisasi bagi penerima bantuan di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Selanjutnya, dana akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank Kaltimtara.