Wabup : SOA Barang, Pemerataan Penyebaran Kebutuhan pokok Masyarakat Daerah Perbatasan dan Menjaga Stabilitas Harga

oleh

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan pada tahun ini melaksanakan subsidi ongkos angkut (SOA) barang via sungai senilai. Pelayanan SOA Barang sebanyak lima titik dari Mansalong.

Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyampaikan bahwa tujuan SOA barang ini adalah dalam rangka pemerataan penyebaran barang-barang kebutuhan pokok masyarakat daerah perbatasan dan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.

banner 970x250

“Saya berharap dengan adanya program SOA ini, masyarakat kita yang ada di hulu Lumbis dapat memanfaatkanya dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Khusus untuk SOA Barang via sungai dialokasikan anggaran sebesar Rp. 448.012.650,- Jumlah tersebut melayani 5 titik dari titik awal Mansalong.

Pertama, Mansalong-Desa Labang, Sumantipal, Bululaun Hilir l, barang pokok sebanyak 12.000 kilogram. Kedua, Mansalong-Desa Panas, Langassong, Tambaang Hulu barang pokok sebanyak 7.500 kilogram.

Ketiga, Mansalong – Desa Samunti, Jukub, Tadangus barang pokok sebanyak 11.900 kilogram. Keempat, ansalong-Desa Sumentobol barang pokok sebanyak 7.950 kilogram. Kelima, ansalong-Desa Tau Lumbis barang pokok sebanyak 10.000 kilogram.

“Total barang pokok yang diangkut ini sebanyak 49.350 kilogram. Pemerintah Daerah berencana ke depan terus berupaya agar daerah dengan keterbatasan akses transportasi dan komunikasi ini dapat diberikan stimulan melalui berbagai program. Sehingga kesenjangan harga dengan wilayah perkotaan dapat terus ditekan dan diperkecil,” tutupnya.

Baca Juga:  Bunda PAUD Nunukan : Kita Ingin Semua Anak Nunukan Mendapat Bekal Pendidikan Terbaik Sejak Dini