Vamelia Ibrahim Desak Pemprov Kaltara Prioritaskan Perbaikan Jalan Kilo 6–Simpang Manis di Tana Tidung

oleh

TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kalimantan Utara, Vamelia Ibrahim, kembali menyoroti kerusakan jalan di ruas Kilo 6 menuju Simpang Manis, Kabupaten Tana Tidung (KTT), yang dinilai sudah lama dikeluhkan masyarakat.

Vamelia menegaskan bahwa ruas tersebut merupakan kewenangan Pemprov Kaltara, sehingga perbaikannya harus segera diprioritaskan. “Jalan ini bukan kewenangan kabupaten, tapi provinsi. Jadi kami berharap Pemprov Kaltara segera memprioritaskan perbaikannya,” ujarnya.

Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan berlubang itu disebutnya sudah berkali-kali disampaikan, baik saat dirinya melakukan reses maupun melalui unggahan warga di media sosial. “Banyak warga yang memviralkan kondisi jalan. Ini artinya sudah sangat mendesak,” tambahnya.

Vamelia menekankan bahwa infrastruktur jalan yang baik menjadi faktor penting pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jalan yang mulus dinilai akan mempercepat distribusi hasil tani sekaligus mempermudah aktivitas harian warga.

“Kalau jalannya mulus, hasil tani bisa cepat dibawa ke pasar. Ini soal kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap Pemprov Kaltara melalui DPUPR-Perkim segera menindaklanjuti aspirasi warga dan menjadikan perbaikan jalan Kilo 6–Simpang Manis sebagai prioritas utama, mengingat jalur tersebut merupakan akses penting antarwilayah.

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar perbaikan jalan provinsi di Tana Tidung segera direalisasikan. Pembangunan tidak akan maksimal tanpa infrastruktur yang memadai,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga:  DPRD Kaltara Desak Pembangunan Perbatasan Jadi Prioritas Utama, Listiani: Harus Ada Intervensi Berkesinambungan Kurangi Kesenjangan