NasDem Kaltara Peringati HUT ke-14, Supa’ad Hadianto Ingatkan Kader Tidak Berdiskusi di “Ruang Hampa”

oleh

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Utara (Kaltara) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem yang jatuh pada Selasa (11/11/2025). Momentum ini dimanfaatkan Ketua DPW NasDem Kaltara, Supa’ad Hadianto, untuk menyampaikan pesan reflektif sekaligus peringatan keras kepada seluruh kader.

Dalam sambutannya, Supa’ad menilai usia 14 tahun masih tergolong muda bagi sebuah partai politik sehingga wajar bila masih terdapat kekurangan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kekurangan tersebut tidak boleh bersumber dari kelalaian kader.

“Usia 14 tahun ini belum dewasa. Wajar jika masih ada kekurangan. Tapi saya ingatkan, jangan banyak berdiskusi di ruang hampa yang tidak menyentuh rakyat. Kita harus selalu melayani dan dekat dengan rakyat, sesuai pesan Ketua Umum Partai NasDem, Bapak Surya Paloh,” ujarnya.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara tersebut juga mengapresiasi kinerja para kader, khususnya yang berada di legislatif, karena dinilai telah sejalan dengan garis kebijakan partai. Ia menyebut semangat idealisme dan gagasan perubahan yang diusung kader terus memberi energi positif bagi perkembangan partai.

Meski demikian, Supa’ad menegaskan perlunya pembenahan struktural di tingkat daerah. Ia meminta para Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten/kota agar berani mengambil langkah tegas dan objektif dalam melakukan evaluasi internal.

“Struktur DPD sudah terbentuk, tetapi perkembangannya masih perlu perbaikan. Saya titip kepada seluruh ketua DPD, jangan takut dan jangan malu mengganti orang yang tidak bisa bekerja maksimal di dalam partai ini,” tegasnya.

Supa’ad berharap momentum peringatan HUT ke-14 menjadi sarana introspeksi total bagi NasDem Kaltara agar semakin matang dan konsisten hadir di tengah masyarakat.

“HUT ke-14 ini harus menjadi momentum introspeksi. NasDem harus terus tumbuh menjadi partai yang matang, terbuka, dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPRD Kaltara Desak Percepatan Perbaikan Fasilitas Publik di Usia Ke-13 Provinsi