Percantik RTH, Pemkab Nunukan Gandeng CSR PT Taspen Renovasi Fasilitas Publik dan Dukung UMKM

oleh

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memacu optimalisasi fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai kawasan publik yang nyaman bagi masyarakat. Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mendorong geliat ekonomi para pelaku UMKM di sekitar kawasan tersebut.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Fredyanto Gromiko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merealisasikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Taspen untuk membenahi sejumlah titik RTH. Bantuan yang diterima pada tahun 2025 tersebut kini telah bertransformasi menjadi fasilitas yang lebih layak.

“Kami menggunakan bantuan tersebut untuk mengganti paving block yang rusak, merenovasi pendopo, serta memasang lampu taman di beberapa titik strategis,” ujar Fredyanto, Selasa (17/03/2026).

Dengan serapan anggaran sekitar Rp50 juta, DLH sukses meningkatkan fungsionalitas kawasan. Fredyanto menjelaskan bahwa perbaikan ini memberikan dampak instan bagi para pedagang kecil yang menggantungkan hidup di area RTH.

“Para pedagang kini memanfaatkan paving block yang sudah rapi. Kondisi yang lebih baik ini membuat aktivitas ekonomi mereka menjadi lebih lancar dan tertata,” jelasnya.

Meski mendukung aktivitas ekonomi, Fredyanto menegaskan bahwa aspek estetika dan lingkungan tetap menjadi prioritas utama. Ia ingin memastikan RTH tetap menyuguhkan suasana rindang dan teduh sebagai paru-paru kota sekaligus pusat interaksi sosial yang berkualitas.

Selain mengandalkan aset pemerintah, DLH juga mencatat kontribusi sektor swasta dalam memenuhi target luasan ruang hijau. Beberapa kantor dan perusahaan swasta kini aktif menata halaman hijau mereka yang turut menyumbang total luasan RTH kota.

Saat ini, kawasan RTH besar di Nunukan tersebar di area Kantor Bupati, Kantor DPRD, hingga median jalan protokol. Ke depan, DLH berencana memperluas jangkauan pengelolaan ke kawasan Jalan Lingkar dengan menambah vegetasi dan melakukan penataan menyeluruh.

Baca Juga:  Sekda Serfianus Buka FGD Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Melalui rangkaian perbaikan ini, Pemkab Nunukan berharap RTH mampu menjalankan fungsi ganda: sebagai penjaga keseimbangan ekosistem sekaligus penggerak ekonomi lokal yang bermanfaat luas bagi masyarakat.