Wagub Kaltara Ingatkan Advokat Baru Jaga Integritas dan Idealisme

oleh

TANJUNG SELOR – Integritas dan komitmen terhadap keadilan menjadi bekal utama yang harus dimiliki setiap advokat dalam menjalankan profesinya. Di tengah berbagai tantangan dunia hukum, advokat dituntut tetap menjaga idealisme, independensi, dan kepercayaan masyarakat sebagai bagian dari penegak hukum.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat menghadiri Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kalimantan Utara di Pengadilan Tinggi Kaltara, Selasa (2/6).

Dalam kesempatan itu, Ingkong mengingatkan para advokat yang baru diambil sumpahnya agar menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi.

Menurutnya, profesi advokat merupakan profesi terhormat yang memiliki tanggung jawab besar dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

“Jangan pernah menggadaikan nama baik dan idealisme sebagai advokat hanya demi kepentingan sesaat,” tegas Ingkong.

Ia menilai seorang advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan hukum yang baik, tetapi juga harus mampu menjaga kejujuran, profesionalisme, dan independensi dalam setiap penanganan perkara.

Selain itu, Ingkong juga mengajak para advokat untuk aktif berorganisasi sebagai sarana meningkatkan kapasitas diri dan memperluas wawasan profesi.

Menurutnya, organisasi profesi memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat.

Ia menyebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Tanjung Selor sebagai wadah bersama yang dapat dimanfaatkan para advokat untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat solidaritas profesi.

Lebih lanjut, Ingkong mengingatkan bahwa perjalanan sebagai advokat baru dimulai setelah pengambilan sumpah. Berbagai tantangan, perkara yang kompleks, hingga godaan untuk menyimpang dari prinsip-prinsip hukum akan menjadi bagian dari dinamika profesi yang harus dihadapi dengan bijak.

Baca Juga:  Mini Soccer Lagi Hits, DPRD Kaltara Desak Dispora Tambah Anggaran Pembinaan Pemuda

Karena itu, ia meminta para advokat untuk selalu berpegang pada sumpah profesi yang telah diucapkan sebagai pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas.

Sebagai Dewan Pembina DPC Peradi SAI Tanjung Selor, Ingkong juga mengajak seluruh advokat di Kalimantan Utara untuk bersama-sama menjaga marwah profesi dan memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

“Bekerjalah dengan hati nurani, akal sehat dan keberanian. Mari menjaga kehormatan profesi serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Wakil Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI Ferry Febry Mewengkang, S.H., M.H., serta Ketua DPC Peradi SAI Tanjung Selor Selecius Nicator Montonglayuk, S.H., beserta jajaran pengurus.