WTP ke-12 Diraih, Pemprov Kaltara Komitmen Perkuat Transparansi Keuangan Daerah

oleh

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mencatatkan capaian penting dalam tata kelola keuangan daerah setelah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan resmi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berlangsung di Gedung DPRD Kalimantan Utara pada Senin (8/6), dan diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang.

Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukur atas konsistensi Pemprov Kaltara dalam mempertahankan opini WTP tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian Opini WTP ini. Namun hasil pemeriksaan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan tata kelola dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, opini WTP bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan yang mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang efektif, bersih, dan berorientasi pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat perwakilan BPK RI, DPRD Kalimantan Utara, serta perangkat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan hingga selesai.

Apresiasi juga diberikan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, yang menyerahkan langsung LHP atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, DPRD Kalimantan Utara DPRD Kalimantan Utara disebut memiliki peran penting dalam mendukung fungsi pengawasan dan sinergi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan serta rekomendasi dari BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kembangkan Fungsi dan Peran Perpustakaan, DPK Kaltara Implementasikan Program TPBIS

“Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab. Ini bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” tegas Zainal.

Dengan diraihnya WTP ke-12 ini, Pemprov Kaltara berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah semakin meningkat, sejalan dengan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.