Tiba di Pelabuhan Speedboat, Pria Pembawa 16,29 Gram Sabu Diamankan Polres Malinau 

oleh
Polres Malinau merilis pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 16,29 gram sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di daerah.

MALINAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Malinau.

Dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, petugas mengamankan seorang pria berinisial RAW (30) beserta barang bukti sabu seberat 16,29 gram.

Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Welly, S.H., M.H., dalam konferensi pers, Jumat (12/6), menjelaskan bahwa pelaku ditangkap sesaat setelah tiba di Pelabuhan Speed Malinau dari luar daerah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga membawa narkotika tersebut untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Malinau.

“Pelaku diamankan saat tiba di Pelabuhan Speedboat Malinau. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total 16,29 gram yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Malinau beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Iptu Welly.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, Satresnarkoba Polres Malinau juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Malinau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Malinau. Polres Malinau akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Malinau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.(*)

Baca Juga:  Bupati Wempi Mawa Apresiasi Kekayaan Budaya Bulungan di Panggung IRAU Malinau