Kaltara Dorong Penguatan Konektivitas Udara dalam Rakor Nasional Tata Kelola Bandara Internasional

oleh

JAKARTA – Penguatan ekosistem kebandarudaraan internasional menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang diikuti Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara virtual dari Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara di Jakarta, Kamis (25/6).

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tersebut menitikberatkan pada upaya memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas layanan bandara internasional sebagai bagian dari penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan regional.

Dalam arahannya, Menko AHY menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pengelolaan bandara internasional di Indonesia.

“Kita harus memastikan bahwa tata kelola ekosistem bandara internasional semakin kuat, efisien dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional,” ujarnya.

Bagi Kalimantan Utara yang memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan negara, penguatan sektor kebandarudaraan dinilai sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperlancar distribusi logistik.

Selain itu, peningkatan fasilitas dan layanan bandara juga diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta membuka akses lebih luas hingga wilayah pedalaman.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka memperkuat ekosistem kebandarudaraan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Melalui penguatan konektivitas udara tersebut, Kaltara diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi, memperluas peluang ekonomi, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dengan dukungan akses transportasi yang lebih baik.

Baca Juga:  DPRD Kaltara Apresiasi Forum Aliansi Perbatasan Bahas DOB dengan Pusat, Moratorium Ditegaskan Jadi Kendala Utama