Reformasi Hukum Bumi Benuanta: Pemkab Bulungan Sapu Bersih Lima Penghargaan di Samarinda

oleh
Pemerintah Kabupaten Bulungan berhasil meraih lima penghargaan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman di Samarinda, Rabu, (19/08/2026) (Foto:DOC.DKIPBUL)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan berhasil meraih lima penghargaan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman di Samarinda, Rabu, 19 Agustus 2026. Apresiasi tersebut diberikan atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung reformasi hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga masyarakat.

Badan Pembinaan Hukum Nasional menyerahkan Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan pada 3 Agustus 2026. Wakil Bupati Bulungan Kilat menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja secara langsung dari pihak Kementerian Hukum Republik Indonesia di lokasi acara.

“Penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh instrumen pemerintah kabupaten,” ujar Wakil Bupati Bulungan Kilat saat memberikan keterangan resmi kemarin. “Kita sangat berharap kualitas pelayanan publik masyarakat dapat terus ditingkatkan,” tegas Wabup Kilat saat menyampaikan rasa syukur atas raihan tersebut.

Kementerian Hukum Republik Indonesia menyerahkan Penghargaan Mitra Kerja kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan pada acara resmi tersebut. Dinas tersebut dinilai aktif mendampingi program peningkatan kapasitas serta mendorong kemandirian tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah desa Kabupaten Bulungan.

“Sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam menghadirkan layanan hukum yang makin berkualitas,” ungkap Wakil Bupati Bulungan Kilat menambahkan keterangannya kemarin. “Pemerintah daerah terus berkomitmen membenahi sistem tata kelola agar makin transparan,” pukas Wabup Kilat di hadapan para tamu undangan kemarin.

Pos Bantuan Hukum Desa Bunyu Barat menerima penghargaan sebagai Posbankum desa teraktif se-Provinsi Kalimantan Utara dalam ajang bergengsi tahunan tersebut. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menerbitkan Surat Keputusan penetapan resmi untuk memberikan apresiasi membanggakan tersebut kepada pihak pengurus posbankum desa.

“Capaian luar biasa ini menunjukkan perluasan akses layanan hukum sudah menjangkau masyarakat desa,” tutur Wakil Bupati Bulungan Kilat secara terpisah. “Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan keadilan serta kepastian hukum tanpa kendala,” pukas Wabup Kilat saat mengakhiri wawancara dengan media.

Baca Juga:  Bank Indonesia Kaltara Gencarkan Literasi Uang Asli, Sasar Pedagang di Pasar Tanjung Selor

Pemkab Bulungan meraih Peringkat II Predikat Sangat Baik dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2025 tingkat wilayah provinsi. Badan Pembinaan Hukum Nasional menyerahkan penghargaan JDIH pada dua puluh enam Mei 2026 dengan perolehan nilai delapan puluh dua poin.

Raihan lima penghargaan tersebut membuktikan konsistensi Pemkab Bulungan dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang makin tertib serta transparan sekarang. Sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan kementerian menjadi pondasi utama mewujudkan pelayanan hukum yang makin mudah diakses oleh masyarakat luas.

Pemkab Bulungan terus memperkuat kapasitas aparatur daerah guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara efektif serta akuntabel bagi semua warga. Capaian prestasi administratif ini diharapkan menjadi motivasi kuat untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa yang akan datang nanti.