Bupati Nunukan Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

oleh

NUNUKAN – Penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tidak cukup hanya diukur dari besarnya serapan anggaran. Setiap program yang dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus memberikan hasil nyata, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., M.M., saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026 di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026).

Bupati menyebut Rakordal sebagai forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan, realisasi anggaran, serta capaian kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III. Evaluasi perlu melihat kualitas pelaksanaan program dan manfaat yang dihasilkan, bukan hanya berfokus pada serapan anggaran.

“Setiap rupiah APBD harus menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” tegasnya.

Untuk itu, Irwan meminta seluruh kepala perangkat daerah, khususnya pengampu program prioritas dan Program Strategis Nasional (PSN), segera mempercepat pelaksanaan kegiatan. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh target dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.

Ia juga mengingatkan agar keterlambatan penyelesaian kegiatan pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang dan menjadi beban pada tahun berikutnya.

Selain mengevaluasi program pembangunan, Bupati turut menyoroti pentingnya Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai instrumen untuk mengukur capaian dan efektivitas pengelolaan perangkat daerah. Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar pembinaan pejabat dan perbaikan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“PKO harus menjadi cermin yang objektif bagi kita untuk melihat perangkat daerah mana yang telah menunjukkan kemajuan dan mana yang masih berjalan di tempat. Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah perbaikan secara terukur,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Serfianus Buka FGD Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Ia meminta Sekretaris Daerah bersama tim terkait mempersiapkan penerapan PKO mulai 2027, termasuk mengkaji keterkaitannya dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mendorong transformasi digital melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Ia menegaskan ASN perlu menjadi contoh dalam penerapan transaksi digital.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita mendorong masyarakat beralih ke pembayaran digital, tetapi kita sendiri belum menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.A.P., memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Laporan tersebut mencakup capaian program prioritas, realisasi anggaran, serta kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III.

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan. Evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang membutuhkan tindak lanjut.

Salah satu perhatian utama adalah penerapan aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev). Berdasarkan laporan, penginputan indikator kinerja dan subkegiatan oleh perangkat daerah belum sepenuhnya tuntas.

Karena itu, seluruh OPD diminta segera melengkapi dan memperbaiki data agar informasi dalam aplikasi e-Monev sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Selain kelengkapan data, percepatan realisasi anggaran dan penyelesaian kegiatan juga menjadi perhatian. Perangkat daerah diminta meningkatkan konsistensi pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap kegiatan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.

Melalui Rakordal Triwulan III, Pemkab Nunukan berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan langkah konkret, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, dan mempercepat pelaksanaan program agar target pembangunan 2026 tercapai serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Cairkan Suasana Perencanaan, Wabup Hermanus Gelar Halalbihalal di Sela Forum Perangkat Daerah Nunukan