NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong pemerintah kecamatan lebih aktif mendata dan mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pembinaan tepat sasaran sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan legalitas usaha.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Nunukan Tahun 2026 yang mengangkat agenda sinkronisasi basis data UMKM dan penguatan peran kecamatan dalam memfasilitasi perizinan usaha mikro.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, S.H., membuka kegiatan mewakili Bupati Nunukan. Rakor tersebut diikuti para camat, perangkat daerah terkait, TP PKK, lembaga pendukung, serta pelaku UMKM.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan pada kegiatan itu, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan UMKM menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memperkuat ekonomi keluarga. Karena itu, pemerintah perlu memastikan pendataan dan pelayanan berjalan secara tepat agar kebutuhan pelaku usaha dapat diketahui dan ditindaklanjuti.
“Ketika kita berbicara tentang pengembangan UMKM, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang peran pemerintah dalam membantu masyarakat memperkuat ekonomi keluarganya,” ujar Bupati.
Bupati meminta pemerintah kecamatan memastikan seluruh pelaku UMKM masuk dalam pendataan, termasuk usaha yang selama ini belum tercatat. Ia juga mendorong jajaran kecamatan aktif menjangkau masyarakat untuk memberikan informasi dan pendampingan.
Menurutnya, kemudahan perizinan harus disertai penjelasan prosedur yang jelas dan bantuan kepada masyarakat.
“Memberikan kemudahan bukan berarti mengabaikan aturan. Kemudahan berarti prosedurnya dijelaskan dengan baik, informasinya mudah diperoleh, dan masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Bupati berharap rakor tersebut menghasilkan langkah konkret dalam pembaruan data, penguatan koordinasi, dan peningkatan pelayanan kepada pelaku UMKM.
Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Mardiana, S.STP., menjelaskan bahwa rakor membahas tiga agenda utama. Ketiganya meliputi sosialisasi aplikasi SAPA UMKM, sinkronisasi data, serta penguatan peran kecamatan dalam memfasilitasi perizinan usaha mikro.
Pada agenda pertama, peserta mendapatkan sosialisasi aplikasi SAPA UMKM yang menjadi pembaruan dari sistem pendataan sebelumnya, SIDT UMKM. Melalui aplikasi berbasis Android tersebut, pelaku usaha dapat mengisi dan memperbarui profil secara mandiri serta mengakses informasi mengenai program dan peluang dukungan dari kementerian.
Narasumber dari Kementerian UMKM RI, Ahmad Fauzi, mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom. Ia menjelaskan penggunaan aplikasi beserta fitur-fiturnya. Pemerintah kecamatan diharapkan membantu menyebarluaskan informasi agar semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan layanan tersebut.
Agenda kedua membahas sinkronisasi basis data UMKM Kabupaten Nunukan yang saat ini mencatat 15.688 unit usaha. Dinas akan membagikan data tersebut kepada seluruh kecamatan untuk diverifikasi dan diperbarui.
Pemeriksaan data mencakup usaha yang sudah tidak aktif, pelaku usaha yang meninggal dunia, serta UMKM yang belum masuk dalam pendataan. Mardiana menjelaskan, penyelarasan data kabupaten dan kecamatan diperlukan agar pemerintah dapat menyusun program pembinaan secara lebih tepat sasaran.
“Melalui sinkronisasi ini, kami berharap data kecamatan selaras dengan data kabupaten sehingga dapat menjadi dasar perencanaan dan pengukuran UMKM produktif secara lebih akurat,” jelasnya.
Mulai 2027, dinas juga merencanakan penghitungan persentase UMKM produktif secara triwulanan.
Agenda ketiga berfokus pada penguatan peran kecamatan dalam membantu pelaku usaha mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Meski pelaku usaha dapat mengurus NIB secara mandiri, sebagian masyarakat masih membutuhkan bantuan dalam pengisian data dan proses pengajuan. Karena itu, pemerintah kecamatan diharapkan menjadi penghubung yang membantu masyarakat memperoleh informasi serta pendampingan.
Dalam sesi tersebut, Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Nunukan, Muhammad Firnanda, S.STP., M.P., menjelaskan tata cara pengurusan NIB melalui OSS.
Rakor juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada mitra dan kecamatan yang berkontribusi dalam mendukung peningkatan kapasitas UMKM. Muhammad Amin menyerahkan penghargaan kepada TP PKK Kabupaten Nunukan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Kecamatan Sebuku, dan Kecamatan Sebatik Tengah.
Mardiana menyampaikan, para mitra telah memberikan dukungan nyata, mulai dari membantu kebutuhan pelaksanaan kegiatan, memfasilitasi narasumber, hingga mendukung peningkatan kapasitas pelaku UMKM.
Dinas berharap penghargaan tersebut mendorong perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan mitra untuk terus memperkuat kolaborasi. Pengembangan UMKM juga diharapkan menjadi perhatian dalam program kecamatan pada 2027 dengan menyesuaikan kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Nunukan menargetkan tersedianya data UMKM yang lebih akurat, koordinasi yang semakin kuat, serta pelayanan perizinan yang mudah dan merata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.






