Forum Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola, Perencanaan yang Mutakhir dan Terpadu

oleh

NUNUKAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Nunukan menggelar Forum Satu Data Indonesia yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan.
Melalui Forum Satu Data Indonesia diharapkan dapat memperkuat tata kelola data yang terpadu dan berkualitas sebagai dasar perencanaan serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Sekretaris Bappeda Litbang Nunukan, Enos Ramba, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas komitmen dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Nunukan. Ia menegaskan, kualitas data memiliki peran penting dalam menentukan ketepatan arah pembangunan daerah.

“Pembangunan daerah yang berkualitas dimulai dari perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik harus didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Enos Ramba, Kamis (29/10/2026).

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia sesuai dengam amanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 bertujuan mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan melalui pengelolaan data yang terstandar dan terintegrasi.

Kebijakan tersebut perlu diwujudkan melalui langkah nyata di lingkungan pemerintah daerah. Sehingga, data yang dihasilkan setiap perangkat daerah dapat menjadi rujukan bersama dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Kemudian, keberhasilan Satu Data Indonesia di Kabupaten Nunukan membutuhkan komitmen bersama, kejelasan pembagian peran, dukungan teknologi informasi, serta konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan kesepakatan yang telah ditetapkan.

“Saya meyakini bahwa data yang berkualitas akan membantu kita menyusun perencanaan yang lebih tepat, menetapkan kebijakan yang lebih terarah, menggunakan anggaran secara lebih efektif, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmadien, menjelaskan perbedaan antara penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan kegiatan statistik khusus. Seperti survei yang dilakukan lembaga tertentu.

Baca Juga:  Raih Nilai 96 Persen, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Teratas dalam Penilaian Kinerja OPD Nunukan

Pemanfaatan data statistik sektoral yang dihasilkan masing-masing OPD perlu dioptimalkan. Penentuan kebutuhan data juga harus memperhatikan daftar prioritas agar pengumpulan dan pengelolaan data lebih terarah.

“Dengan adanya portal Satu Data Indonesia, kita dapat menghasilkan daftar data yang telah disepakati bersama. Karena itu, pengisian data ke dalam portal tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, tetapi harus memperhatikan standar, kebutuhan, dan kesepakatan yang telah ditetapkan,” tutupnya.