NUNUKAN – Usai pelaksanaan job fit, Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., akhirnya melantik dan mengambil sumpah/janji tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta melantik empat pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa (27/10/2026).
Pelantikan dilaksanakan atas nama Bupati Nunukan. Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Joko Santoso, S.H., dari Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia dipercayakan sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kemudian, Faridah Ariyani, S.E., M.AP., dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Serta Abdi Jauhari, S.T., dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia.
Selain itu, pelantikan juga mencakup tiga orang dalam peningkatan jenjang Jabatan Fungsional dan satu orang melalui pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional.
Wakil Bupati Hermanus, ditegaskan bahwa penataan jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan tuntutan tugas. Pertimbangannya meliputi kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, serta hasil job fit atau uji kesesuaian jabatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan atau penghargaan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui integritas, profesionalitas, dan hasil kerja nyata,” katanya.
Bupati juga meminta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar segera beradaptasi, memahami persoalan pada perangkat daerah masing-masing, serta mampu mengambil keputusan secara tepat dan bertanggung jawab sesuai kewenangan.
“Saya membutuhkan pemimpin yang tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu berinovasi, membangun kolaborasi, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta menghadirkan hasil kerja yang terukur,” tegasnya.
Perhatian khusus turut diberikan kepada pejabat fungsional. Bupati menekankan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan profesional yang menuntut penguasaan kompetensi, keahlian teknis, serta pemahaman terhadap regulasi sesuai bidang tugas masing-masing.
“Jabatan fungsional bukan jabatan kelas dua dan bukan sekadar tempat menjalankan tugas teknis. Pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam menghasilkan keahlian, analisis, rekomendasi, dan pelayanan profesional yang dibutuhkan organisasi,” demikian penegasan Bupati.
Para pejabat fungsional juga diminta terus meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa setiap kepala perangkat daerah harus menjadi teladan bagi staf yang dipimpinnya, memperkuat koordinasi, dan menghindari ego sektoral. Seluruh pejabat diharapkan mampu bersinergi dalam menerjemahkan visi Kabupaten Nunukan, yakni Inovatif, Adil, Sejahtera, dan Mandiri, ke dalam program dan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap para pejabat yang menerima amanah dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendorong kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.






