NUNUKAN – Polemik pembayaran ganti rugi lahan proyek Embung Lapri di Pulau Sebatik menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Nunukan. DPRD mendesak instansi terkait segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada warga yang hingga kini belum menerima kompensasi.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja di ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Rabu (29/4/2026), yang menghadirkan Perumda Tirta Taka Nunukan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nunukan, dan Badan Pertanahan Nasional.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, menegaskan persoalan pembayaran ganti rugi tidak boleh terus berlarut-larut karena dapat menghambat pembangunan proyek strategis dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jika terus tertunda, bukan hanya pembangunan yang terganggu, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa runtuh,” tegas Arpiah.
Ia mengatakan DPRD Nunukan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas karena Embung Lapri memiliki peran penting dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat perbatasan.
Dalam rapat itu, warga terdampak juga menyampaikan kekecewaan karena pembayaran kompensasi yang dijanjikan sejak tahun lalu belum direalisasikan.
Perwakilan warga, Sulaiman, mengatakan masyarakat terus diminta menunggu tanpa kepastian, sementara lahan yang telah diserahkan tidak lagi dapat dimanfaatkan secara produktif.
“Kami terus diminta menunggu, tetapi tidak ada kejelasan. Kalau tidak ada solusi konkret, kami siap menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Kepala Desa Lapri, Syamsu Rijal, menilai dampak persoalan tersebut tidak hanya dirasakan dari sisi ekonomi masyarakat, tetapi juga memengaruhi pelayanan dasar air bersih.
“Warga dirugikan dua kali. Lahan tidak bisa dimanfaatkan, sementara pasokan air bersih juga belum stabil,” katanya.
Sorotan juga disampaikan anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur. Ia meminta instansi teknis segera menyelesaikan pembayaran jika anggaran sudah tersedia.
“Jangan biarkan masyarakat menjadi korban lemahnya koordinasi. Ini persoalan serius yang harus diselesaikan sekarang juga,” tegas Mansur.
DPRD Nunukan mengingatkan persoalan lahan yang tidak segera diselesaikan berpotensi menghambat pembangunan Embung Lapri dan berdampak terhadap kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah Sebatik.
Karena itu, DPRD memberikan ultimatum kepada seluruh pihak terkait agar segera menuntaskan pembayaran ganti rugi demi menjaga kelancaran proyek strategis dan mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.






