DPRD Nunukan Serap Aspirasi Warga Kampung Tebol, Soroti Jalan Rusak hingga Listrik 25 Tahun Tak Masuk

oleh

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan mengunjungi Kampung Tebol, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Sabtu (9/5/2026). Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan, A. Fajrul Syam, bersama Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah.

Kedatangan rombongan DPRD menjadi kesempatan bagi warga RT 02, 04, 05, 07, dan 08 Kampung Tebol untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi selama bertahun-tahun.

Warga mengeluhkan kerusakan akses jalan, belum masuknya aliran listrik, kesulitan air bersih, hingga persoalan sertifikat tanah yang belum terselesaikan.

Bagi masyarakat Kampung Tebol, jalan menjadi akses utama untuk menunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari mengangkut hasil pertanian, akses pendidikan anak, hingga membawa warga yang sakit menuju fasilitas kesehatan.

“Kalau akses jalan rusak, seluruh aktivitas masyarakat ikut lumpuh. Ini bukan sekadar kebutuhan pembangunan biasa, tetapi menyangkut kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Ramsah saat meninjau kondisi lapangan.

Namun, persoalan listrik menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut. Warga mengaku sudah hampir 25 tahun menunggu masuknya aliran listrik ke kampung mereka.

Selama itu pula, masyarakat hidup dalam keterbatasan dan berharap pemerintah menghadirkan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan.

“Bayangkan, hampir 25 tahun masyarakat menunggu kepastian listrik. Ini bukan waktu yang singkat. Karena itu kami di Komisi II berkomitmen mengawal persoalan ini sampai benar-benar terealisasi,” tegas Ramsah.

Dalam kunjungan tersebut, pihak PLN turut mendampingi rombongan DPRD untuk melihat langsung kondisi Kampung Tebol. Menurut Ramsah, PLN pada prinsipnya siap mendukung masuknya listrik ke wilayah tersebut, meski masih ada sejumlah tahapan administrasi yang harus diselesaikan.

“Kami memahami ada proses yang harus dijalankan. Tetapi kami akan memastikan perjuangan ini terus dikawal agar masyarakat Kampung Tebol segera merasakan penerangan listrik,” katanya.

Baca Juga:  Pemekaran Tiga Desa, Fraksi PKS Langkah Strategis Untuk Mendekatkan Pelayanan Publik

Selain persoalan infrastruktur, warga juga meminta bantuan terkait sertifikasi tanah. Banyak masyarakat mengaku masih menggunakan alas hak lama dan belum memiliki sertifikat resmi atas lahan yang mereka tempati dan kelola selama bertahun-tahun.

Warga berharap pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional dapat mempercepat proses sertifikasi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.

Ramsah menegaskan seluruh aspirasi masyarakat Kampung Tebol akan dibawa ke DPRD Nunukan untuk diperjuangkan lebih lanjut.

“Hari ini kami melihat sendiri bagaimana kondisi masyarakat. Infrastruktur jalan, listrik, dan air bersih memang sangat membutuhkan perhatian serius. Semua aspirasi ini kami catat dan akan kami perjuangkan bersama di DPRD,” ujarnya.

Ia juga menekankan pembangunan di Kabupaten Nunukan tidak boleh hanya terfokus di wilayah perkotaan, sementara masyarakat perbatasan masih tertinggal.

“Kami ingin pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat di wilayah perbatasan merasa dianaktirikan. Mereka juga berhak menikmati pembangunan yang layak,” tambahnya.

Di tengah keterbatasan yang mereka jalani selama puluhan tahun, warga Kampung Tebol berharap pemerintah menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat perbatasan.

“Perhatikan kami, karena kami juga warga Kabupaten Nunukan yang berhak merasakan pemerataan pembangunan,” tutup warga.