NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, A. Fajrul Syam, mengapresiasi mahasiswa yang menyuarakan persoalan buruh dalam aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Nunukan, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, sikap kritis mahasiswa memiliki peran penting dalam mengingatkan pemerintah maupun DPRD agar tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan.
“Kami berterima kasih karena mahasiswa selalu mengingatkan kami. Kritik itu penting agar pengawasan berjalan sesuai amanat undang-undang,” ujar Fajrul Syam.
Ia menegaskan DPRD Nunukan membutuhkan masukan dari mahasiswa untuk memperkuat pengawasan terhadap persoalan ketenagakerjaan, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) dan kondisi kerja buruh di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Fajrul juga menyoroti keberadaan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Nunukan namun belum membuka kantor di daerah tersebut.
Ia mengatakan DPRD telah meminta pemerintah daerah mendorong perusahaan agar wajib membuka kantor di Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, keberadaan kantor perusahaan di daerah akan mempermudah komunikasi sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Jika perusahaan berkantor di Nunukan, aktivitas ekonomi akan tumbuh. Perputaran uang terjadi, lapangan kerja terbuka, dan masyarakat merasakan dampaknya langsung,” katanya.
Fajrul menambahkan Kabupaten Nunukan memiliki potensi besar di sektor perikanan, namun peluang kerja bagi lulusan perikanan masih terbatas.
Karena itu, ia mendorong kehadiran industri pengolahan di daerah agar tenaga kerja lokal memiliki kesempatan kerja yang lebih luas.
Selain itu, ia juga menyinggung perubahan kewenangan pengelolaan wilayah laut yang kini berada di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang pengawasan pemerintah kabupaten menjadi lebih terbatas sehingga daerah perbatasan seperti Nunukan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Fajrul juga menyoroti masih adanya praktik feodalisme dalam dunia kerja. Ia menegaskan seluruh masyarakat harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Semua masyarakat harus memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Prinsip equality before the law harus benar-benar diterapkan,” tegasnya.
Ia berharap aksi mahasiswa dapat menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Nunukan.






