Halalbihalal IKAT Tanjung Selor Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga Toraja

oleh

TANJUNG SELOR – Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Tanjung Selor menggelar kegiatan halalbihalal dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan pada Sabtu (18/4/2026) malam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan menjaga harmoni antarwarga, khususnya keluarga besar IKAT di Bumi Benuanta.

Denny mengapresiasi panitia yang sukses menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan baik sehingga seluruh rangkaian acara berlangsung akrab dan penuh nuansa kekeluargaan.

“Halalbihalal tidak hanya menjadi tradisi, tetapi juga berfungsi sebagai media untuk mempererat silaturahmi dan persaudaraan. IKAT memegang peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kekeluargaan, budaya, serta kebersamaan,” ujar Denny.

Ia menekankan bahwa nilai-nilai luhur masyarakat Toraja seperti Sipakatau (saling memanusiakan), Sipakalebbi (saling menghargai), dan Sipakainge (saling mengingatkan) sangat relevan dalam memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kaltara.

Denny berharap masyarakat terus menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga kebersamaan, toleransi, dan semangat gotong royong.

Dalam kesempatan itu, Denny juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk warga IKAT, untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Ia menilai pembangunan di Kaltara akan berjalan optimal jika seluruh pihak membangun kolaborasi yang solid antara pemerintah, paguyuban, dan masyarakat.

“Saya berharap semangat kebersamaan dan persatuan terus kita jaga untuk membangun Kaltara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ucapnya.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kaltara Hj. Sipta Meylina Denny, para tokoh IKAT tingkat provinsi dan kabupaten, serta tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Bulungan.

Baca Juga:  DPRD Kaltara Peringatkan Pemprov: Efisiensi RAPBD 2026 Tidak Boleh Korbankan Kualitas Layanan Publik Esensial