MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga pangan meski kondisi inflasi daerah saat ini masih berada dalam kategori terkendali.
Perhatian itu difokuskan pada sejumlah komoditas strategis yang mulai mengalami kenaikan harga, terutama cabai merah keriting yang kini berada pada kisaran Rp102.000 hingga Rp106.000 per kilogram.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, mengatakan hasil pemantauan dan koordinasi bersama pemerintah pusat menunjukkan bahwa inflasi di wilayah Indonesia Bagian Timur, termasuk Kabupaten Malinau, masih relatif stabil.
“Pemerintah Daerah tidak ingin lengah terhadap potensi tekanan harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Sebagai langkah awal, Pemerintah Daerah telah meminta Perangkat Daerah Terkait untuk mendorong peningkatan produksi cabai melalui penguatan budidaya di tingkat petani guna menjaga ketersediaan pasokan di pasar.
Menurut Jakaria, upaya tersebut menjadi semakin penting mengingat adanya prediksi musim kering yang berpotensi memengaruhi produktivitas sektor pertanian.
Karena itu, Dinas Pertanian dan Bidang Perkebunan diminta menyiapkan langkah antisipatif, termasuk mengidentifikasi wilayah yang memiliki potensi pengembangan komoditas cabai.
“Selain menjaga stabilitas pasokan hortikultura, Pemerintah Daerah juga terus memperkuat sektor tanaman pangan, khususnya padi,” katanya.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah pengembangan lahan pertanian di kawasan pasang surut yang dinilai lebih mampu mendukung ketersediaan air saat musim kemarau.
Jakaria menilai penguatan produksi pangan lokal menjadi langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mengurangi risiko gejolak harga di tingkat masyarakat.
Di sisi lain, harga daging ayam potong juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Saat ini harga ayam potong di Kabupaten Malinau masih berada di atas Rp45.000 per kilogram, lebih tinggi dibanding kisaran harga acuan untuk wilayah Indonesia Bagian Timur yang berada pada rentang Rp40.000 hingga Rp42.000 per kilogram.
Pemerintah Daerah berencana melakukan evaluasi dan penghitungan lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebab tingginya harga serta menyiapkan langkah penyesuaian yang diperlukan.
Jakaria menegaskan bahwa stabilitas harga dan perlindungan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Karena itu pemantauan perkembangan inflasi serta kondisi pasar akan terus dilakukan guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya.(*)






