Mitigasi Jadi Prioritas, Pemkab Malinau Petakan Ancaman Bencana Alam Lima Tahun ke Depan

oleh
Kajian Risiko Bencana 2025–2029 disiapkan sebagai acuan pembangunan berbasis mitigasi guna memperkuat ketahanan Malinau menghadapi ancaman bencana alam.

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat upaya pengurangan risiko bencana melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029 sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tangguh terhadap ancaman bencana.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Kajian Risiko Bencana yang dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Malinau, Drs. Agustinus, M.AP., di Ruang Laga Feratu, Rabu (17/6/2026).

Dalam sambutan Bupati Malinau yang dibacakan Plh Sekda, disebutkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Malinau yang didominasi kawasan hutan, pegunungan, perbukitan, serta aliran sungai menjadikan wilayah ini memiliki sejumlah potensi ancaman bencana.

“Beberapa ancaman yang berpotensi terjadi di Kabupaten Malinau antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, penanggulangan bencana tidak bisa hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan dan pengurangan risiko,” ujar Agustinus.

Menurutnya, dokumen KRB 2025–2029 memuat identifikasi ancaman, tingkat kerentanan, kapasitas, hingga tingkat risiko bencana yang akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Pemkab Malinau juga menjadikan peristiwa banjir bandang yang terjadi pada September 2023 sebagai pelajaran penting dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah. Penguatan sistem peringatan dini, perlindungan daerah aliran sungai, pembangunan infrastruktur tangguh bencana, serta pemulihan ekonomi pascabencana menjadi sejumlah aspek yang mendapat perhatian.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Malinau, Iwan Darma Yuana, S.Sos., M.Si., mengatakan hasil kajian menunjukkan bahwa banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman utama yang perlu diantisipasi bersama.

“Berdasarkan hasil kajian, berbagai ancaman tersebut memerlukan komitmen bersama agar risiko yang ada dapat diminimalkan melalui upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan yang terencana,” jelasnya.

Baca Juga:  Malinau Literacy Camp 2024 Diikuti Penuh Antusias

Melalui kajian ini, Pemkab Malinau mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya sadar bencana sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai potensi risiko di masa mendatang.(*)