Pemprov Kaltara Ajukan Sembilan Program Penguatan UMKM ke Pemerintah Pusat

oleh

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat langkah untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Dalam pertemuan dengan Kementerian UMKM Republik Indonesia, Pemprov mengusulkan sembilan program prioritas yang diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat bertemu Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Yuni Moraza, di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Senin (22/6).

Didampingi Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Rahmawati, S.H., Gubernur memaparkan perkembangan sektor UMKM di Kaltara yang saat ini mencapai 51.840 unit usaha dengan kontribusi sebesar 5,51 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Meski terus berkembang, Zainal menilai pelaku UMKM di Kaltara masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari daya saing produk yang belum optimal, keterbatasan akses pembiayaan dan pemasaran, hingga minimnya infrastruktur pendukung serta hilirisasi produk.

“Kami memetakan beberapa isu strategis yang perlu mendapat dukungan bersama agar UMKM Kaltara mampu berkembang lebih cepat,” ujarnya.

Sebagai langkah percepatan, Pemprov Kaltara mengajukan dukungan anggaran kepada Kementerian UMKM RI untuk membiayai sembilan program prioritas, yakni sertifikasi halal, pelatihan kewirausahaan, business matching dengan perbankan dan lembaga keuangan, bantuan alat produksi, pendampingan UMKM, pembangunan Plaza UMKM, promosi produk, penguatan Rumah Kemasan, serta fasilitasi Galeri Dekranasda.

Melalui berbagai program tersebut, Pemprov menargetkan lahirnya UMKM yang lebih kompetitif, mandiri, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Program ini diproyeksikan mampu menciptakan tambahan aktivitas ekonomi daerah hingga Rp102 miliar setiap tahun.

Selain itu, pemerintah menargetkan terciptanya 500 hingga 1.000 lapangan kerja baru, hadirnya 50 produk unggulan berorientasi ekspor, penerbitan 240 sertifikat halal baru, 200 hak kekayaan intelektual, serta mendorong 1.000 UMKM naik kelas dan 300 UMKM masuk ke pasar modern maupun platform digital.

Baca Juga:  Pemda Kaltara Wajib Selaraskan Perda Usai Berlaku UU Penyesuaian Pidana

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemprov Kaltara telah menyiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari regulasi, basis data UMKM, bangunan Rumah Kemasan, hingga lahan strategis di kawasan Hutan Kota Bundahayati sebagai lokasi pembangunan Plaza UMKM.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Yuni Moraza, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Pemprov Kaltara. Sebagai tindak lanjut, Kementerian UMKM berencana melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Utara pada Juli mendatang guna melihat langsung kesiapan pelaksanaan program.

Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pengembangan UMKM sebagai fondasi ekonomi kerakyatan di Kalimantan Utara.

Dalam audiensi itu, Gubernur turut didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Sapi’i, S.T., M.A.P., Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kaltara Edy Suharto, S.Sos., M.T., serta Kepala Dinas Pariwisata Kaltara Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si.