JAKARTA – Rencana pembangunan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Tanjung Selor memasuki tahapan penting. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI kini mematangkan seluruh aspek administrasi dan teknis agar proyek strategis peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tersebut dapat segera memasuki proses lelang.
Langkah percepatan itu merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang mendorong percepatan pembangunan pusat pelatihan vokasi guna menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia industri.
Komitmen tersebut ditindaklanjuti Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, H. Asnawi, S.Sos., M.Si., melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI di Gedung Vokasi, Jakarta, Senin (15/6).
Dalam pertemuan itu, Asnawi berdiskusi dengan Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Andri Susila, S.T., M.Si., terkait percepatan operasional BPVP serta penyusunan program pelatihan yang selaras dengan kebutuhan sektor industri yang berkembang di Kalimantan Utara.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, Pemprov Kaltara berkomitmen mempercepat seluruh proses yang diperlukan agar pembangunan fasilitas pelatihan ini segera terealisasi dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Asnawi.
Selain membahas program pelatihan, Pemprov Kaltara juga menyelesaikan tahapan administrasi pembangunan dengan menyerahkan sertifikat lahan BPVP kepada Kemenaker RI. Penyerahan tersebut disertai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti bahwa seluruh legalitas lahan telah dipenuhi.
“Penyerahan sertifikat dan BAST lahan ini menjadi bukti bahwa seluruh aspek legalitas lahan telah tuntas. Dengan demikian, proses pembangunan fisik dapat dilaksanakan tanpa kendala administrasi,” katanya.
Saat ini, pembangunan BPVP masih berada pada tahap penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta berbagai persiapan teknis lainnya. Untuk mendukung proses tersebut, Pemprov Kaltara juga telah menyerahkan dokumen Standar Satuan Harga (SSH) milik Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagai acuan penyusunan anggaran pembangunan.
Apabila penyusunan RAB selesai sesuai jadwal, Kemenaker RI menargetkan proses tender terbuka pembangunan BPVP dapat dimulai pada awal Juli 2026. Setelah penyedia jasa ditetapkan, pekerjaan konstruksi akan segera dilaksanakan.
Keberadaan BPVP di Tanjung Selor diharapkan menjadi pusat pengembangan kompetensi tenaga kerja yang mampu menjawab kebutuhan industri sekaligus meningkatkan daya saing sumber daya manusia di Kalimantan Utara.






