Pemprov Kaltara Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan

oleh

TANJUNG SELOR – Upaya penguatan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus didorong melalui rencana pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di daerah tersebut, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menyatakan kesiapan Pemprov Kaltara dalam mendukung rencana tersebut, termasuk penyediaan lahan terpadu seluas 20 hektare di Tanjung Selor sebagai lokasi pembangunan kantor kanwil.

Hal itu disampaikan saat Gubernur Zainal menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur Syahrioma Delavino beserta jajaran di Ruang Rapat Kerja Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan terdiri dari dua lokasi strategis, masing-masing seluas 10 hektare. Satu lokasi merupakan dukungan pemerintah daerah, sementara satu lainnya berasal dari hibah tokoh adat Kesultanan Bulungan.

“Sekarang sudah ada dua lokasi yang disiapkan dengan total luas mencapai 20 hektare. Ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembentukan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kaltara,” ujar Zainal.

Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan imigrasi sangat penting mengingat posisi Kaltara sebagai wilayah perbatasan yang memiliki tingkat mobilitas orang dan aktivitas investasi yang terus meningkat, termasuk keberadaan tenaga kerja asing di kawasan industri.

Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi yang lebih mandiri akan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita akan membantu sepenuhnya agar Kantor Imigrasi definitif dan mandiri di Kaltara dapat segera terwujud,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Pemprov Kaltara juga menyiapkan ruang kerja sementara di lingkungan Kantor Gubernur untuk mendukung pelayanan keimigrasian, termasuk layanan paspor dan visa, sambil menunggu pembangunan kantor permanen.

Baca Juga:  Perpustakaan Kaltara Hadirkan Layanan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Selain pembahasan terkait imigrasi, pertemuan tersebut juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan di Kaltara yang mengalami over kapasitas, terutama di Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan.

Gubernur menyebut kondisi tersebut perlu perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban, meski hingga saat ini situasi warga binaan masih relatif kondusif.

“Kondisi over kapasitas ini tentu membawa ancaman kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban. Untungnya, warga binaan kita selama ini masih kooperatif dan kondusif,” kata Zainal.

Pemprov Kaltara berharap rencana pembangunan kawasan terpadu dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penguatan fasilitas pemasyarakatan serta peningkatan kualitas layanan dan pengawasan warga binaan.

Sementara itu, Syahrioma Delavino menyampaikan apresiasi atas dukungan dan respons cepat Pemprov Kaltara dalam mendukung pembentukan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan mandiri serta penyediaan fasilitas pendukung yang dibutuhkan.