TANJUNG SELOR – Upaya mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan pangan yang cukup serta pemenuhan gizi yang berkualitas. Karena itu, pembangunan pangan dan gizi menjadi agenda strategis yang membutuhkan dukungan seluruh sektor secara terpadu dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (26/5).
Dalam sambutannya, Denny menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional dibangun melalui empat pilar utama, yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan yang aman dan bergizi, serta stabilitas pangan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pangan akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan pangan dan gizi memerlukan keterlibatan seluruh sektor secara terpadu dan berkesinambungan,” ujar Denny.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2025–2029 sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun program yang terukur, terarah, dan saling terintegrasi.
“Melalui rencana aksi daerah ini, saya berharap seluruh program dapat berjalan selaras untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat,” katanya.
Denny menilai Kalimantan Utara memiliki potensi besar dalam sektor pangan, mulai dari produksi padi, pengembangan pangan lokal nonberas, hingga komoditas hortikultura yang terus berkembang di berbagai wilayah.
Namun, tantangan masih dihadapi terutama dalam pemerataan distribusi pangan bergizi mengingat kondisi geografis Kaltara yang mencakup wilayah pedalaman, perbatasan, dan kepulauan.
Untuk itu, ia mendorong penguatan infrastruktur pangan, pengembangan produk pangan lokal, peningkatan keamanan pangan, serta percepatan penanganan persoalan gizi melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pangan dan gizi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
“Momentum sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pembangunan pangan dan gizi di Kaltara,” tutupnya.






