Tambang Galian C Ilegal di Kaltara Masih Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

oleh

TANJUNG SELOR – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi sorotan publik. Meski pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) terus melakukan penertiban, truk pengangkut material tanpa izin masih terlihat beroperasi di sejumlah wilayah.

Video aktivitas tambang ilegal yang beredar luas di media sosial semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pertambangan tanpa izin belum sepenuhnya berhenti. Padahal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 500.10.2.3/39/DESDM/GUB yang melarang aktivitas tambang ilegal.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Publik menilai aparat belum memberikan efek jera karena pelanggaran masih terjadi secara terbuka.

Selain melanggar aturan, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi merusak lingkungan dan mengurangi potensi pendapatan daerah.

Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Fajar Mentari, meminta masyarakat melihat persoalan tersebut secara lebih objektif. Menurutnya, tanggung jawab menaati hukum tidak hanya berada di tangan aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Dalam prinsip hukum berlaku asas erga omnes. Artinya, setiap aturan yang berlaku mengikat seluruh pihak tanpa terkecuali,” ujar Fajar.

Ia menjelaskan, luas wilayah Kaltara menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan aktivitas tambang ilegal. Aparat, kata dia, tidak dapat memantau seluruh titik tambang secara bersamaan selama 24 jam.

Meski demikian, Fajar menilai kritik masyarakat terhadap penegakan hukum tetap wajar. Publik berharap pemerintah dan aparat menunjukkan ketegasan serta konsistensi dalam menindak pelanggaran.

Persoalan tambang galian C ilegal juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang cukup besar. Banyak sopir truk, pekerja tambang, dan buruh harian menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Ketika pemerintah menghentikan aktivitas tambang ilegal, sebagian masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian.

Baca Juga:  Pemprov Dukung Perkembangan Penggiat Mobil Mini 4WD di Kaltara

Karena itu, Fajar meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyiapkan solusi bagi masyarakat terdampak. Ia mendorong pemerintah mempermudah akses legalitas usaha pertambangan rakyat, menata sektor pertambangan agar lebih ramah lingkungan, serta menyediakan alternatif lapangan pekerjaan.

“Penegakan hukum tanpa solusi sosial hanya akan melahirkan konflik baru. Kaltara butuh tata kelola yang tegas namun tetap manusiawi,” tegasnya.

Saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal secara menyeluruh.

Aparat diminta tetap menjalankan penegakan hukum secara profesional untuk menjaga lingkungan dan mencegah kerugian daerah. Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan masyarakat kecil tidak kehilangan arah akibat penertiban tambang ilegal.

Keseimbangan antara penegakan hukum dan keadilan sosial dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan galian C ilegal di Kalimantan Utara.