Operasi Gabungan di Krayan, Cegah Aktivitas Keluar Masuk WNA di Perbatasan

oleh
Kasi Inteldakim Imigrasi Nunukan Fredy bersama Danramil Krayan dan pemerintah setempat saat berada di Pos Gabma Long Midang (FOTO:IMIGRASI NUNUKAN)

 Reporter : Andi Roswandi | Editor : Dewangga

NUNUKAN – Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan Fredy melaksanakan operasi gabungan bersama pemerintah setempat dan personel TNI – Polri di Dataran Tinggi Krayan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti banyaknya aktivitas keluar masuk yang diduga merupakan  Warga Negara Asing (WNA) di perbatasan Indonesia – Malaysia tersebut.

“Tim kami dari Inteldakim saat ini masih berada di Krayan untuk melaksanakan pengawasan orang asing. Dalam operasi tersebut mereka berfokus di Kecamatan Krayan dan bersama Tim PORA Krayan tidak menemukan adanya orang asing,” ujar Adrian kepada narasiborneo.com, Kamis (04/07/2024).

Kasi Inteldakim Fredy menyampaikan, bahwa titik pertama operasi berfokus di wilayah Lembudud dan Long Midang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap titik rawan keluar dan masuk wilayah Indonesia. Lembudud dan Long Midang sendiri merupakan sejumlah titik ilegal entry yang berada di Kecamatan Krayan.

“Tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Namun, kami mengumpulkan keterangan dari warga sekitar mengenai beberapa potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi di waktu yang akan datang. Di tempat itu kami juga berkoordinasi bersama dengan Satgas Pamtas Pos Lembudud. Informasi yang kami terima bahwa Lembudud termasuk salah satu jalur yang digunakan oleh WNI untuk keluar dan masuk wilayah Indonesia namun dengan intensitas rendah, ini dikarenakan akses jalan yang rusak dan sejauh ini tidak ada WNA yang melakukan perlintasan,” ujar Fredy.

Berdasarkan keterangan, Danki SSK 1 Pos Pamtas Gabma Long Midang Lettu Arh Gilang, lanjut Fredy, bahwa meski Lembudud bukan merupakan entry point resmi, namun jalur ini cukup sering digunakan oleh masyarakat untuk melintas, sehingga diharapkan agar pemerintah menambahkan Lembudud sebagai salah satu titik entry point resmi.

Baca Juga:  Launching Porwakab ke-I, SIWO PWI Gelar Turnamen Badminton dan Futsal Antar Wartawan

Pernyataan Danki SSK 1 ini juga diperkuat dengan Camat Krayan Barat Dawat Udan yang mengatakan, bahwa di Lembudud belum ada Pos Imigrasi sehingga sampai saat ini masyarakat masih mengharapkan Satgas Pamtas yang bertugas di Pos Lembudud untuk membantu melakukan pengawasan perlintasan baik WNI maupun WNA.

“Pemerintah Kecamatan Krayan Barat akan memberikan hibah tanah kepada Pos Imigrasi Krayan dan katanya masih dalam proses penyelesaian administrasi,” ucap Fredy.

Dikatakan Fredy, Camat Krayan Barat Induk Rony Firdaus berharap kedepannya tanah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat pemeriksaan pelintas yang masuk atau keluar melalui wilayah Lembudud sebagai entry point resmi.

Menanggapi permohonan itu, Fredy mengaku bahwa untuk penambahan beberapa entry point di wilayah Krayan memerlukan persetujuan dan Surat Keputusan (SK) dari MenkumHAM RI dan memerlukan proses yang panjang serta alasan yang kuat dan tepat.

“Terkait rencana hibah tanah yang akan diberikan, Kantor Imigrasi Nunukan sangat berterima kasih untuk dapat digunakan untuk membangun Pos Entry Point, tapi ini tentu masih butuh proses yang panjang, tapi seluruh saran dan masukan akan kami bawa dan sampaikan kepada pimpinan secara berjenjang,” pungkasnya.

Fredy juga mengapresiasi seluruh instansi yang terlibat dalam kegiatan operasi gabungan tersebut. Menurutnya, agenda itu dapat menciptakan sinergi antarinstansi yang lebih kuat, terutama instansi-instansi yang memang bertugas di perbatasan.