NUNUKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan tiga desa baru merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di Nunukan.
Sehingga, Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) melalui H. Syafarudin, SH, mendukung Raperda pembentukan tiga desa baru. Dan Fraksi KKN mengapresiasi langkah pemerintah dan berharap pemekaran desa mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pemekaran dinilai sebagai solusi memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan,” ucapnya.
Dengan dukungan dari tujuh fraksi DPRD Nunukan, pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Dan yang terpenting mempercepat pelayanan serta pemerataan pembangunan di Nunukan,” tutupnya.


 
											




