Harga Pupuk Turun 20 Persen, DPRD Kaltara Sambut Positif Kebijakan Pemerintah

oleh

TANJUNG SELOR — Kebijakan pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen disambut antusias berbagai daerah, termasuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara).

Penurunan harga ini mulai berlaku pada 22 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan dinilai sebagai langkah bersejarah dalam mendukung sektor pertanian nasional. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, sebagai perubahan atas Kepmentan sebelumnya mengenai HET dan alokasi pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2025.

Berbeda dari kebijakan sebelumnya, penurunan HET pupuk kali ini dilakukan tanpa tambahan subsidi APBN, melainkan melalui efisiensi industri serta pembenahan tata kelola distribusi pupuk nasional.

Adapun penurunan harga meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi, yakni:

  • Urea dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg

  • NPK dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg

  • NPK Kakao dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg

  • ZA khusus tebu dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg

  • Pupuk organik dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya meringankan beban biaya produksi petani, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan perkebunan di Kaltara.

“Kami di DPRD menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat. DPRD Kaltara siap mengawal implementasinya agar penurunan harga pupuk ini benar-benar dirasakan oleh petani hingga ke tingkat tapak,” ujarnya.

Achmad menegaskan, pengawasan distribusi merupakan kunci agar pupuk bersubsidi tidak salah sasaran dan mampu menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat. Ia menambahkan, DPRD Kaltara bersama pemerintah daerah akan memastikan kebijakan ini sinergis dengan program peningkatan produksi pangan.

“Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, petani bisa menambah intensitas tanam dan meningkatkan hasil panen. Ini tentu berdampak positif bagi ketahanan pangan daerah,” tutupnya. (adv)

Baca Juga:  Perpustakaan Kaltara Dirancang Menjadi Public Space