DPRD Kaltara Gelar RDP Bersama BPJS Kesehatan dan Dinkes, Bahas Sinkronisasi Layanan dan Pembiayaan JKN

oleh

TARAKAN — Gabungan Komisi I hingga Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Tarakan, belum lama ini. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan layanan peserta BPJS serta mekanisme pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam rapat itu, Anggota DPRD Kaltara dari Dapil Nunukan, Ruman Tumbo, menyoroti berbagai kendala di lapangan, terutama mengenai status kepesertaan masyarakat kurang mampu yang belum terdata, alur rujukan berjenjang, serta proses sinkronisasi data kepesertaan yang dinilai belum berjalan optimal.

Menurut Ruman, RDP tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
“Kita ingin menegaskan pembagian peran. Mana pembiayaan yang menjadi tanggung jawab pusat dan mana yang menjadi kewajiban daerah harus jelas. Jangan sampai warga sakit tertahan karena status kepesertaan belum sinkron,” tegasnya, Rabu (12/11/2025).

Ruman juga menekankan perlunya pendataan berkala masyarakat kurang mampu agar terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada warga yang terlewat dari jaminan kesehatan.
“Pendataan harus diperbarui. Banyak kasus di lapangan, masyarakat sebenarnya masuk kategori kurang mampu, tapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran. Ini yang harus kita perbaiki bersama,” ujarnya.

Ia berharap hasil pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan langkah koordinasi konkret antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah.
“Supaya layanan kesehatan benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Tata Kelola Desa yang Baik untuk Pembangunan Berkelanjutan