NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Hasbi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah di Jalan Limau, Nunukan Selatan, Jumat (1/5/2026).
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik.
Menurut Hasbi, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat mulai dari lingkungan keluarga.
Ia menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah di daerah.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat, dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah masing-masing,” ujar Hasbi.
Ia menjelaskan Perda Nomor 4 Tahun 2019 hadir sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman.
“Kita ingin perda ini benar-benar hidup di tengah masyarakat. Bukan sekadar aturan tertulis, tetapi menjadi kebiasaan yang dilakukan setiap hari,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Hasbi juga mengajak masyarakat mulai membiasakan pemilahan sampah rumah tangga serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Menurutnya, langkah sederhana seperti memisahkan sampah organik dan anorganik dapat memberikan dampak besar terhadap kebersihan lingkungan dan masa depan daerah.
“Langkah kecil seperti memilah sampah organik dan anorganik memiliki dampak besar bagi lingkungan. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap masa depan daerah,” tambahnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu moderator Asri. Warga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengolahan sampah rumah tangga, pengurangan penggunaan plastik, hingga upaya menjaga kebersihan lingkungan secara gotong royong.
Menanggapi antusiasme masyarakat, Hasbi menyatakan komitmennya untuk terus menggelar kegiatan sosialisasi serupa di berbagai wilayah di Kabupaten Nunukan.
“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan mendengar aspirasi. Masukan dari warga akan menjadi bahan penting dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih baik,” tutupnya.






