Pemprov Kaltara Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK, Gubernur Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

oleh

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menegaskan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum saat mengikuti Exit Meeting bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltara di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (5/5).

Dalam pertemuan itu, Gubernur Zainal bersama jajaran perangkat daerah menerima pemaparan hasil pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 yang telah berlangsung selama 30 hari.

Zainal menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan BPK harus menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah.

“Seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan dan menyelesaikannya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antarperangkat daerah dalam proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Menurutnya, setiap kendala yang muncul harus segera dikomunikasikan dengan disertai data yang jelas agar dapat ditemukan solusi yang tepat.

“Apabila terdapat hambatan di lapangan, segera sampaikan dengan data yang lengkap sehingga dapat dicarikan jalan keluar secara bersama-sama,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur menyebut hasil pemeriksaan BPK bukan semata-mata menjadi bahan evaluasi, tetapi juga momentum untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan aset daerah, belanja pemerintah, hibah dan bantuan, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, hingga berbagai aspek tata kelola keuangan lainnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus menjunjung tinggi keterbukaan dan profesionalisme selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga:  123 Desa di Kaltara Belum Nikmati Listrik, Pemprov Dorong Percepatan Program Lisdes

“Dengan keterbukaan, kita dapat mengetahui berbagai hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltara atas pelaksanaan audit yang telah berjalan dengan baik dan profesional.

“Kami menerima hasil pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.