TANJUNG SELOR – Dorongan penguatan akses layanan kesehatan kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui perluasan cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus menunjukkan capaian positif di daerah.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh pelaksanaan Program JKN agar seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan saat Gubernur Zainal, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kaltara Usman, menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah VIII Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Herman Dinata Mihardja, beserta jajaran di ruang rapat kerja Gubernur, Selasa (9/6).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Zainal menegaskan bahwa Program JKN memiliki peran strategis sebagai instrumen perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan.
“Program JKN memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, kami akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan agar manfaat program ini dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kaltara,” ujar Zainal.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung kepesertaan JKN di lingkungan sekitar perusahaan.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Kaltara diharapkan turut berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan masyarakat melalui skema CSR yang terarah dan tepat sasaran.
“Perusahaan-perusahaan di Kaltara harus dilibatkan melalui program CSR, bagaimana masyarakat sekitarnya dapat didaftarkan dan ikut program JKN. Sehingga hal ini bisa menjadi tanggungan perusahaan dalam bentuk CSR,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur menginstruksikan perangkat daerah terkait agar segera melakukan koordinasi teknis, termasuk penyusunan regulasi pendukung seperti surat edaran kepada perusahaan.
Sementara itu, BPJS Kesehatan Wilayah VIII memberikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kaltara yang dinilai berhasil menjaga dan meningkatkan cakupan kepesertaan JKN hingga melampaui 100 persen berdasarkan data penduduk semester II tahun 2025.
“Dukungan luar biasa terutama dari sisi kepesertaan, karena kepesertaan ini pintu masuk awal. Di Kaltara tingkat kepesertaannya sudah sangat baik,” ujar Herman.
Selain membahas kepesertaan, pertemuan tersebut juga menyoroti peningkatan kualitas layanan kesehatan, penguatan koordinasi dengan fasilitas kesehatan, serta optimalisasi data kepesertaan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan Program JKN.
Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Kaltara telah mencapai hampir 85 persen atau melampaui target nasional, yang menjadi modal penting dalam memperluas akses dan manfaat layanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.






