Pemprov Kaltara Finalisasi Dashboard Executive untuk Perkuat Transformasi Digita

oleh

TANJUNG SELOR – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan kembali dikuatkan melalui finalisasi Dashboard Executive dan integrasi sistem data lintas perangkat daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan terukur.

Langkah tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto saat membuka Workshop Finalisasi Dashboard Executive Provinsi Kaltara yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6).

Dalam kesempatan itu, Denny menekankan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan modern, khususnya dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.

“Tanpa adanya dukungan data yang valid, setiap kebijakan pembangunan yang kita ambil hanya akan menjadi sebuah spekulasi belaka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kaltara dituntut untuk terus mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta meninggalkan pola kerja sektoral yang masih berjalan sendiri-sendiri.

Menurutnya, tantangan utama bukan pada ketersediaan data, melainkan pada keterhubungan antar sistem yang masih terpisah di masing-masing perangkat daerah.

Melalui workshop ini, Pemprov Kaltara menargetkan tiga fokus utama dalam proses finalisasi.

Pertama, integrasi platform sektoral melalui konektivitas berbagai aplikasi layanan perangkat daerah menggunakan Application Programming Interface (API).

Kedua, penyempurnaan Dashboard Executive yang akan menjadi pusat kendali pimpinan daerah dalam memantau kinerja pembangunan, penyerapan anggaran, dan capaian program prioritas secara real time.

“Dashboard Executive ini akan menjadi instrumen pemantau kinerja yang cepat dan akurat bagi pimpinan daerah,” kata Denny.

Fokus ketiga adalah penguatan Portal Satu Data Daerah sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan menyatukan data sektoral yang telah tervalidasi dalam satu sistem terpadu.

Baca Juga:  Pemprov Kaltara Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Data tersebut diharapkan dapat diakses secara kredibel, terstandar, dan bebas duplikasi guna mendukung proses pengambilan keputusan pemerintah daerah.

Denny juga menegaskan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja di lingkungan birokrasi.

“Ini bukan hanya urusan teknis IT, tetapi tentang bagaimana kita membangun budaya berbagi data yang valid demi pembangunan Kaltara yang lebih baik,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kaltara Iskandar, Provincial Lead Program SKALA Kaltara Nurul Affandy, serta para pengelola data dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.