Dicatut Soal Nota Fiktif Hotel di Sebatik, Istri Bupati Nunukan Angkat Bicara

oleh

NUNUKAN — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan, Andi Annisa, membantah keras informasi miring yang menyudutkan namanya di media sosial baru-baru ini. Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, istri Bupati Irwan Sabri tersebut menegaskan bahwa ia tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan tindakan ilegal seperti yang dituduhkan.

“Ibu Annisa memastikan kehadirannya ke Sebatik murni untuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan. Semua kegiatan di sana dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Basir saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (25/06/2026).

Basir menjelaskan, sebelum informasi keliru ini viral, Andi Annisa sedang memimpin serangkaian kegiatan resmi PKK untuk menjalankan misi pemerintah daerah di Pulau Sebatik, termasuk di Kecamatan Sebatik Timur. Selama kunjungan tersebut, Andi Annisa mengawal tiga agenda utama:

  • Pembinaan Program: Memimpin pembinaan 10 program pokok PKK di 5 kecamatan di Pulau Sebatik.

  • Aksi Sosial: Menyalurkan bakti sosial bagi warga lansia dan dhuafa.

  • Edukasi Masyarakat: Mengampanyekan wajib belajar 13 tahun, penguatan Paud, serta optimalisasi Posyandu.

“Dalam kegiatan tersebut, Ibu Bupati Nunukan juga menjalankan tugasnya secara aktif sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda Paud,” tambah Basir.

Menyikapi kegaduhan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menelusuri oknum yang menyebarkan isu tersebut. Langkah ini diambil karena tindakan mencatut nama istri kepala daerah telah mencemarkan nama baik institusi dan keluarga.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, juga memberikan peringatan keras kepada semua pihak. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap oknum yang berani memanfaatkan nama Bupati maupun Ibu Bupati untuk kepentingan pribadi yang tidak terpuji.

Jagat media sosial di Nunukan sebelumnya ramai oleh tangkapan layar percakapan WhatsApp. Pesan tersebut menyebarkan tuduhan bahwa Andi Annisa Muthia memerintahkan camat atau ajudan Bupati untuk meminta nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Sosok Andi Idham