Perkuat Peran Kecamatan, Pemkab Nunukan Dorong UMKM Lebih Mudah Peroleh Izin dan Terdata

oleh

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat upaya pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembenahan basis data serta peningkatan kemudahan pelayanan perizinan usaha. Salah satu langkah yang dilakukan mendorong peran aktif pemerintah kecamatan agar pelaku UMKM di setiap wilayah dapat terdata dengan baik dan memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rakor Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Nunukan dalam rangka sosialisasi data serta penguatan peran kecamatan dalam fasilitasi kemudahan perizinan usaha mikro, Kamis (29/10/2026).

Kepala Bidang UKM DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Mardiana, menyampaikan bahwa terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut. Poin ini meliputi sosialisasi aplikasi SAPA UMKM, sinkronisasi basis data UMKM di tingkat kecamatan, serta penguatan peran kecamatan dalam memfasilitasi kemudahan perizinan usaha mikro.

“Ketiga aspek ini saling berkaitan dalam mendukung pengembangan UMKM. Ketersediaan data yang akurat diperlukan untuk mengetahui kondisi dan potensi usaha di setiap wilayah. Sementara pemanfaatan aplikasi serta fasilitasi perizinan diharapkan dapat membantu pemerintah memberikan pelayanan dan pendampingan yang lebih tepat sasaran,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, menegaskan bahwa sinkronisasi basis data UMKM tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan memperbarui angka atau memenuhi kebutuhan administrasi.

Menurutnya, data UMKM harus mampu menggambarkan kondisi nyata, potensi ekonomi masyarakat, serta kebutuhan pengembangan usaha di setiap kecamatan. Dengan demikian, pemerintah dapat menyusun kebijakan dan program pendampingan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Sinkronisasi basis data UMKM bukan sekadar urusan memperbarui angka atau melengkapi administrasi. Lebih dari itu, data tersebut harus menjadi gambaran nyata tentang potensi ekonomi masyarakat di setiap kecamatan,” tegas Amin.

Baca Juga:  Hermanus Minta Kemenag Dilibatkan dalam Pelaksanaan Program MBG di Nunukan

Ia meminta seluruh camat memberikan perhatian serius terhadap proses pendataan tersebut. Sebab, potensi usaha yang besar tidak akan memberikan hasil maksimal apabila belum teridentifikasi dan belum mendapatkan dukungan yang sesuai dari pemerintah.

Amin mengingatkan agar tidak ada pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan justru terlewatkan karena belum tercatat dalam basis data pemerintah.

“Saya berharap para camat dapat memberikan perhatian serius terhadap hal ini. Jangan sampai potensi usaha di wilayah kita begitu besar, tetapi belum terpetakan dengan baik. Jangan sampai ada pengusaha UMKM yang membutuhkan pendampingan, tetapi tidak terdata dan akhirnya terlewatkan,” tutupnya.