Sekprov Kaltara Dorong Percepatan UCJ, Target Perlindungan Pekerja Capai 80 Persen pada 2026

oleh

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal sebagai upaya memperkuat jaring pengaman sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6).

Dalam arahannya, Denny meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara mempercepat langkah-langkah strategis guna mencapai target UCJ sebesar 80,07 persen pada tahun 2026.

Menurutnya, capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diraih masing-masing daerah menjadi acuan penting dalam menyusun kebijakan percepatan yang lebih tepat sasaran.

“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, Kota Tarakan mencatat capaian tertinggi dengan realisasi sebesar 55,20 persen. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Nunukan sebesar 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.

Meski menunjukkan tren positif, Denny menilai seluruh daerah masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus kepada pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan, terutama yang berada di wilayah pedesaan.

Menurutnya, berbagai sumber pembiayaan daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok tersebut, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Bagi Hasil Reboisasi.

Sementara untuk daerah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, Denny mendorong penguatan regulasi melalui optimalisasi persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan usaha maupun proyek pembangunan.

Baca Juga:  Sambut Kedatangan JK, Wakil Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pelantikan Pengurus DMI dan PMI Kaltara

Ia menegaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi target angka, tetapi merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial ekonomi.

Melalui forum tersebut, Denny mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat kolaborasi agar perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kalimantan Utara.

“Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis target Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai dan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.