NUNUKAN – Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (8/5/2026).
Melalui kegiatan tersebut, Rahma Leppa mengingatkan masyarakat agar tidak bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi karena berisiko menjadi korban perdagangan orang.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Nunukan itu diikuti ratusan warga dari Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Sosialisasi tersebut merupakan program rutin DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di daerah perbatasan.
Rahma mengatakan Kabupaten Nunukan masih menjadi salah satu pintu utama keberangkatan pekerja migran ilegal menuju Malaysia.
Menurutnya, sepanjang 2024 sekitar 4.000 orang berangkat melalui Nunukan, baik dari Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, maupun Kalimantan Utara.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada anggota keluarga yang berangkat tanpa dokumen resmi karena risikonya sangat besar,” ujar Rahma Leppa.
Ia menjelaskan pekerja migran ilegal sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, mereka juga berpotensi terjaring operasi aparat Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi.
Rahma meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian atau BP3MI Kalimantan Utara jika menemukan indikasi pengiriman pekerja migran ilegal.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, mengatakan praktik TPPO di wilayah perbatasan masih cukup marak meski jarang dibahas secara terbuka.
Menurut Faridah, banyak calon pekerja migran tergiur tawaran gaji besar dan proses keberangkatan cepat. Namun setelah tiba di Malaysia, sebagian korban justru mengalami eksploitasi dan bekerja tidak sesuai perjanjian awal.
“Modusnya menawarkan pekerjaan rumah tangga, tetapi kenyataannya korban dipekerjakan di tempat hiburan malam. Karena tidak memiliki dokumen, korban tidak berani melapor,” jelasnya.
Faridah menambahkan, sejumlah korban akhirnya terjaring operasi aparat Malaysia dan dideportasi melalui Nunukan. Bahkan, beberapa korban diketahui mengidap penyakit serius setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial yang kerap digunakan sebagai modus perekrutan perdagangan orang.
Selain itu, Faridah menyoroti praktik eksploitasi anak berkedok badut jalanan. Ia meminta masyarakat tidak memberikan uang karena hal tersebut dapat memperpanjang rantai eksploitasi terhadap anak.






